WARTAMU.ID, Bandar Lampung, Jum’at (10/11/2023) – Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, S.T.,M.T, hadir dalam Rapat Koordinasi Gabungan Pemilu 2024 yang berlangsung di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Lampung, Ir. H. Arinal Djunaidi, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, dan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar.
Dalam rakor gabungan ini, terjadi penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024 antara Bupati/Walikota bersama Ketua KPU dan Ketua Bawaslu masing-masing Kabupaten/Kota. Gubernur Lampung, Ir. H. Arinal Djunaidi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Lampung untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Arinal menegaskan pentingnya penggunaan anggaran secara efektif dan efisien sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan untuk memastikan kesuksesan Pemilu. Beberapa poin dalam NPHD tersebut diutamakan untuk menjalin sinergitas yang kuat dan berkesinambungan antara penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, Aparat Keamanan, dan pemangku kepentingan lainnya seperti media, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, caleg, dan parpol.
Gubernur Lampung juga mengajak TNI, Polri, ASN, dan penyelenggara Pemilu untuk menjaga netralitas guna menciptakan Pemilu dan Pilkada yang mandiri, jujur, adil, serta berkepastian hukum. Arinal menekankan pentingnya aspek tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif, dan efisien demi menghasilkan pemimpin nasional, wakil rakyat, dan Kepala Daerah yang memiliki legitimasi kuat dan amanah dalam menjalankan tugasnya.
Rapat Koordinasi ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang berintegritas, adil, dan berlangsung dengan lancar.












