Wanita Muda Asal Saneo Dompu Diamankan Satresnarkoba Polres Dompu

Wanita Muda Asal Saneo Dompu Miliki Narkoba, di Tangkap Polisi

WARTAMU.ID, Dompu (NTB) – Wanita muda berinisial S (26) diamankan Satresnarkoba Polres Dompu, sekira pukul 14.00 wita. diduga memiliki, menyimpan dan menguasai serta menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Shabu,merupakan warga Dusun Saneo tiga Desa Saneo Kecamatan Woja Kabupaten Dompu Pada hari Jum’at, 11/2/ 2022

Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Malik mengatakan bahwa “Penangkapan terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada salah seorang perempuan menguasai narkotika jenis shabu-shabu, saat mengendarai sepeda Motor Yamaha Viksion di jalan raya Sewete barat kelurahan Bali Satu Kecamatan Dompu kabupaten Dompu.” Kata Kasat

Mendapat informasi tersebut kasat narkoba Iptu Abduk Malik, S.H, berkoordinasi dengan tim BRAVO TAMBORA beserta KBO Satresnarkoba IPDA RAHMADUN SISWADI S.H. untuk segera mengumpulkan anggota. Dan segera meluncur untuk melakukan pengintaian di sekitar tempat yang sudah di ketahui tersebut.

“Sekira 3 jam di lakukan pengintaian, tim Bravo Tambora sudah di pastikan A1, tim Bravo Tambora langsung melakukan penindakan dan upaya penangkapan, sesuai dengan SOP yang sudah di terapkan, terhadap seorang perempuan tersebut yang sudah di ketahui ciri-cirinya” ujar Kasat

Dalam waktu yang bersamaan Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa tim Bravo Tambora memanggil saksi umum untuk menyaksikan jalannya proses penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan di temukan berupa 1 (Satu) lembar plastik transparan Yang di dalamnya berisi kristal bening yang di Duga narkotika jenis shabu-shabu.1 (satu) bungkusan Rokok Surya 12 yang di dalamnya terdapat 9 gulung klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu.
1 (satu) unit hp android. 1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha Vixion.
1(satu) buah tas pinggang warna coklat” tambah kasat

Guna pemeriksaan lebih lanjut,. barang bukti dan terduga diamankan Mako Polres Dompu, Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut.