Warga Tanjung Harapan Jadi Korban Penganiayaan di Cafe Circle Kotabumi

Cafe Circle Kotabumi

WARTAMU.ID, Kotabumi, Lampung Utara – PS (29), seorang warga Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, diduga menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan di Cafe Circle yang terletak di Stadion Sukung Kotabumi pada Sabtu malam, 12 Juli 2024 sekitar pukul 01:30 WIB.

Dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan, PS menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula ketika adiknya, JN, nongkrong di kafe tersebut dan kehilangan satu buah vape. Saat itu, ada hiburan musik DJ di kafe tersebut. JN kemudian menghubungi PS melalui teman kerjanya via WhatsApp, mengabarkan bahwa dirinya mengalami keributan dan dipukuli di Cafe Circle. PS yang sedang menutup konter tokonya langsung bergegas menuju lokasi kejadian.

“Sesampai di lokasi, saya melihat adik saya sudah dikerumuni orang. Saya menanyakan kepada mereka siapa yang memukul adik saya. Kemudian ada salah seorang warga langsung menjawab dengan nada tinggi, ‘Saya kenapa?’ Sambil berkata begitu, dia langsung memukul kembali adik saya. Saya bergegas melerai aksi tersebut,” terang PS.

PS melanjutkan bahwa dia dan adiknya tidak bisa membela diri karena puluhan warga lainnya ikut memukuli mereka sampai terjatuh dan menginjak-injaknya. Bahkan, ada yang menggunakan batu dan stik biliar dalam penganiayaan tersebut.

Kini, korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara. PS meminta kepada polisi untuk segera melakukan tindakan hukum terhadap para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan ini.

Hingga berita ini ditayangkan, PS masih dirawat secara intensif atas luka memar yang dialaminya.

Sementara itu, terkait izin operasional Cafe Circle dan izin hiburan yang berlangsung hingga larut malam, warga juga meminta aparat berwenang untuk mendalaminya dan memastikan kafe tersebut beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.