WARTAMU.ID, Way Kanan – Dalam upaya mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan, Polres Way Kanan melakukan pemantauan langsung arus lalulintas kendaraan bermotor di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Rest Area Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuh Kabupaten Way Kanan, perbatasan dengan Lampung Utara pada Jumat (10/05/2024).
Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo, melalui Kasat Samapta AKP Jahtera, menyampaikan bahwa kehadiran petugas tersebut dalam rangka penanggulangan terhadap kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) serta pungli. Pihaknya berupaya keras memberantas segala bentuk aksi kejahatan terutama terhadap masyarakat pengguna jalan yang melintasi Jalinsum Way Kanan.
“Kami terus berupaya memberantas segala bentuk aksi kejahatan, terutama terhadap masyarakat pengguna jalan yang melintasi Jalinsum Way Kanan,” kata AKP Jahtera.
Dalam kesempatan itu, petugas memberikan himbauan kamtibmas kepada pengguna kendaraan ataupun masyarakat yang masuk ke wilayah Kabupaten Way Kanan untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas, tetap waspada, dan berhati-hati.
“Sementara dari hasil pemantauan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas atau kejahatan di Jalinsum. Namun, kami akan terus melakukan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di beberapa daerah rawan kriminalitas,” tambahnya.
Polres Way Kanan juga akan menyasar beberapa obyek vital dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat di wilayah hukum Polres Way Kanan. Tindakan preventif semacam ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menggunakan jalan lintas tersebut.












