Ketua LSF Roni Pibri Harap Pemerintah Perkuat Aturan ITE untuk Sanksi di Dunia Perfilman

Roni Pibri menambahkan bahwa kondisi ini membuat pengendalian akses film menjadi sulit.

WARTAMU.ID, Bandung, 13 Juli 2024 – Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Indonesia, Roni Pibri, menyampaikan harapannya kepada pemerintah untuk segera menurunkan undang-undang ITE ke peraturan di bawahnya, serta memperkuat aturan sanksi bagi pelanggaran di dunia perfilman. Hal ini disampaikan Roni Pibri dalam acara Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung pada Sabtu, 13 Juli 2024.

Dalam wawancara terkait perfilman Indonesia, Roni Pibri mengungkapkan keprihatinannya terhadap tantangan dunia informatika yang dihadapi industri film di Indonesia. “Dunia informatika sangat mengkhawatirkan bagi perfilman Indonesia, karena film dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dengan biaya sangat murah. Ada versi bacakannya, dan ada yang tidak melalui saringan,” ujarnya.

Roni Pibri menambahkan bahwa kondisi ini membuat pengendalian akses film menjadi sulit. “Semua umur dapat mengakses film dengan bebas, baik di gedung bioskop, angkutan umum, di jalan, maupun di tempat manapun,” paparnya. Ia juga menjelaskan bahwa LSF saat ini sedang menggerakkan secara nasional program Budaya Sensor Mandiri (GSM), yang bertujuan untuk memberikan literasi kepada masyarakat agar memiliki pemahaman dan pengetahuan dalam memilah film sesuai klasifikasi usia.

“Kami khawatir anak-anak akan menonton film yang tidak sesuai dengan usia mereka. Tidak semua film bisa disensor oleh lembaga kami, sehingga literasi menjadi harapan utama,” lanjutnya. Roni Pibri yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPI PP Muhammadiyah ini berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam melaksanakan sensor film mandiri.

Ia mengakui bahwa tidak semua platform bisa dijangkau oleh LSF, sehingga peran serta masyarakat sangat diharapkan. “Diharapkan masyarakat dapat melaksanakan sensor secara mandiri atau melalui sensor publik. Namun, aturan sensor publik dan sanksi dari pemerintah masih dalam proses penyelesaian,” pungkasnya.

Roni Pibri menegaskan pentingnya pemerintah segera menetapkan aturan yang jelas dan tegas mengenai sanksi bagi pelanggaran di dunia perfilman. Hal ini diharapkan dapat menjaga kualitas tayangan yang dapat diakses oleh masyarakat, terutama anak-anak, dan mendukung upaya LSF dalam menciptakan budaya sensor yang lebih baik di Indonesia.

BACA JUGA :  AGPAII Sukses Gelar Munas ke-2 dan Olimpiade PAI Nasional di UM Bandung: Dorong Revitalisasi Pendidikan Agama untuk Indonesia Emas 2045