WARTAMU.ID, Humaniora – Indonesia telah merdeka selama 79 tahun, namun suara Garuda masih kerap terdengar lirih dalam tangisnya. Tangisan itu bukan sekadar metafora, melainkan simbol dari krisis hukum, keadilan, dan moralitas yang terus menghantui bangsa. Ketika hukum dijadikan alat kepentingan, ketika keadilan tidak lagi menjadi panglima, maka kemerdekaan yang diperjuangkan dengan darah dan nyawa para pahlawan terasa seperti janji yang dikhianati. Di sinilah Generasi Z hadir, bukan sekadar pewaris bangsa, melainkan pilar baru yang harus berani menyangga tegaknya hukum di bumi pertiwi.
Generasi Z tumbuh dalam era digital, terbiasa dengan transparansi, kebebasan berekspresi, dan akses informasi yang tidak terbatas. Mereka menyaksikan dengan mata kepala sendiri bagaimana hukum seringkali tumpul ke atas namun tajam ke bawah. Mereka paham betul bahwa korupsi, pelanggaran HAM, hingga praktik mafia hukum adalah noda yang membuat Garuda menitikkan air mata. Namun justru karena itulah, Gen Z memiliki peran strategis untuk mendobrak sistem yang stagnan. Mereka bukan lagi generasi pasif yang hanya mengkritik dari kejauhan, melainkan generasi yang memiliki energi untuk turun tangan, melawan ketidakadilan, dan mengisi kemerdekaan dengan gagasan baru.
Kritik yang lahir dari Generasi Z tidak boleh berhenti pada dunia maya. Media sosial memang telah menjadi ruang ekspresi dan advokasi, tetapi tanggung jawab moral mereka jauh lebih besar: bagaimana mengubah kritik menjadi aksi nyata. Menjadi penggerak komunitas, membangun gerakan sosial, mengawal regulasi, hingga ikut aktif dalam pendidikan hukum di masyarakat adalah jalan panjang yang harus ditempuh. Generasi Z tidak cukup hanya lantang berkata “Garuda menangis”, tetapi harus mampu menghapus air matanya dengan keberanian dan keteguhan prinsip.
Dalam perspektif hukum, Gen Z dituntut menjadi garda depan menegakkan supremasi keadilan. Mereka harus menolak untuk tunduk pada budaya permisif, di mana pelanggaran dianggap wajar dan hukum bisa dibeli dengan uang atau jabatan. Sebagai pilar bangsa, Generasi Z mesti menghidupkan kembali cita-cita luhur para pendiri negeri: menjadikan hukum sebagai panglima. Tanpa keberanian mereka untuk menjaga integritas, bangsa ini hanya akan terus menonton sandiwara hukum yang menyakitkan.
Menurut saya, tangis Garuda tidak akan berhenti selama hukum masih dikuasai oleh kepentingan dan keadilan hanya menjadi komoditas. Namun, tangisan itu bisa berubah menjadi senyum jika Generasi Z berani berdiri sebagai penjaga kejujuran, penggerak perubahan, dan pilar hukum yang kokoh. Inilah saatnya mereka membuktikan bahwa kemerdekaan bukan hanya diwarisi, melainkan dihidupi, dibela, dan diisi dengan keberanian untuk menegakkan hukum yang benar-benar adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
Oleh : Nashrul Mu’minin, Content Writer Yogyakarta












