OTT Wamenaker: Prabowo Siap Lakukan Pergantian Jika Terbukti Bersalah

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

WARTAMU.ID, Jakarta – Dilansir dari setneg.go.id, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan sikapnya untuk menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan.

“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Ruang Wartawan, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/08/2025).

Mensesneg menambahkan bahwa Presiden mempersilakan KPK untuk menjalankan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Jika nantinya terbukti bersalah, pemerintah akan segera melakukan pergantian terhadap Immanuel.

“Dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya. Dan, apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” jelas Prasetyo Hadi.

Lebih jauh, Mensesneg menekankan pesan Presiden kepada seluruh pejabat negara untuk senantiasa berhati-hati dan tidak menyalahgunakan jabatan yang diemban.

“Berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua, bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati. Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua,” ungkapnya.

Prasetyo Hadi juga menegaskan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, terutama di kalangan pejabat pemerintahan. Ia mengakui bahwa korupsi masih menjadi persoalan besar yang harus terus diberantas.

“Dengan kejadian ini akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran, tidak hanya kepada kabinet,” tegas Mensesneg.

Selain itu, Presiden juga mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintahan tidak menyampaikan pernyataan yang dapat menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Berkali-kali beliau juga sudah menyampaikan kepada seluruh (jajaran), terutama anggota kabinet, untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi di dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya, selain dalam hal menyampaikan statement-statement yang tidak membuat gaduh di masyarakat. Jadi, dua hal ini selalu terus-menerus diingatkan oleh Bapak Presiden sebagai bagian dari warning kepada kita semua,” pungkas Mensesneg.

BACA JUGA :  Kongres Muhammadiyah Tahun 1922 dalam Pandangan Pers Belanda