WARTAMU.ID, WAY KANAN – Sebuah video berdurasi 28 detik yang beredar di media sosial Instagram dan sejumlah media online memunculkan dugaan adanya kasus kekerasan yang dialami seorang pelajar SMA di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Video tersebut menjadi sorotan publik lantaran memperlihatkan tindakan tidak wajar yang diduga terjadi di lingkungan sekolah, Kamis (21/08/2025).
Dalam video itu disebutkan seorang siswa kelas 10 berinisial RPA (15) menjadi korban kekerasan setelah menjalankan tugasnya sebagai ketua kelas. Menyikapi hal tersebut, Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang bertindak cepat dengan mengerahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan dan penelusuran.
“Beberapa anggota Polres Way Kanan bersama jajaran Kapolsek langsung melakukan pengecekan. Hasilnya, lokasi yang diduga menjadi tempat dugaan kekerasan telah kami temukan di area salah satu sekolah di Baradatu,” jelas AKBP Adanan.
Menanggapi kabar beredar bahwa Polsek Baradatu tidak menerima laporan dari pihak keluarga korban, Kapolres dengan tegas membantahnya. “Informasi itu tidak benar. Pihak Polsek Baradatu justru membantu membuatkan laporan, mengarahkan korban untuk visum, dan melaporkannya ke Polres Way Kanan,” tegasnya.
Pernyataan ini turut dibenarkan oleh paman korban, Engga Prayoga, saat memberikan klarifikasi di Mako Polsek Baradatu. Ia menegaskan bahwa pemberitaan mengenai penolakan laporan oleh Polsek Baradatu adalah hoaks.
“Itu tidak benar. Justru Polsek membantu kami membuat laporan, mengarahkan untuk visum ke rumah sakit, lalu melanjutkannya ke Polres Way Kanan. Kami juga berterima kasih kepada pihak sekolah yang bersikap kooperatif dan siap membantu dalam proses hukum,” ungkap Engga.
Kapolres Way Kanan menjelaskan bahwa kasus ini kini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Way Kanan. Pihaknya akan segera melakukan langkah penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pihak sekolah, dan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Peran semua pihak sangat dibutuhkan untuk memberikan pembinaan dan pengawasan agar para pelajar memahami dampak serta akibat dari tindakan kekerasan, sehingga bisa meminimalisir terjadinya tindak kriminal dalam bentuk apapun,” pungkas Kapolres.












