WARTAMU.ID, Way Kanan (Lampung) – Warga Kampung Tiuh Balak, Kecamatan Baradatu, Way Kanan, dilaporkan ke Polsek Baradatu karena dugaan tindakan smackdown istrinya, SR (24). Nan diduga kesal dan tidak terima karena diminta istrinya untuk mengecilkan suara speaker aktif yang sedang karaokean. Pasalnya saat itu bayi tiga bulan anaknya sedang tidur, dan kondisi sedang sakit, Senin, 28 Maret 2022.
Akibat penganiayaan itu, wajah dan leher, serta pinggangnya Sri memar-memar. Dihadapan polisi Sri menjelaskan kejadian itu berawal ketika dia memberi tahu suaminya untuk mengecilkan volume speaker saat sedang karaoke.
Namun, permintaan itu tidak diindahkan. Nan justru marah dan memukul wajah dan tubuh Sri. “Muka dan leher memar, pinggang saya juga sakit karena ditendang,” kata Sri kepada watawan usai melaporkan sang suami ke Polsek Baradatu, Senin, 28 Maret 2022.
Untuk itu, dia memutuskan untuk melaporkan pasangannya itu ke Polsek. “Sejak awal hamil saya sering mengalami kekerasan berulang-ulang kali. Lebih dari 10 kali, bahkan waktu hamil besar juga mengalami hal yang sama,” ujarnya kesal sambil menggendong anaknya berusia tiga bulan.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra, membenarkan laporan tersebut. “Saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Andre. (Red)