WARTAMU.ID, Lampung – Anggota KPU RI, Viryan meresmikan Aplikasi SIAP (Sistem Informasi Absensi Pegawai), Aplikasi e-Resepsionis dan Aplikasi e-RPP (Rumah Pintar Pemilu) KPU Provinsi Lampung dalam agenda Peluncuran Aplikasi SIAP, e-Resepsionis dan e-RPP dan Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik KPU dan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung, Selasa (11/01). Agenda ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Provinsi Lampung, serta Ketua KPU Kabupaten/Kota dan Ketua Divisi Datin KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Sementara itu, Anggota, Sekretaris, Sub Koordinator Program Data, dan Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung turut hadir via daring.
Anggota KPU RI, Viryan memberikan apresiasi kepada KPU Provinsi Lampung karena dapat mewujudkan kerja berkemajuan dalam rangka mempersipkan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 sejak dini. Viryan mengajak kepada peserta untuk beralih dari yang semula konvensional menajdi digital. Dalam kesempatan ini Viryan menyampaikan terkait perkembangan kemajuan teknologi pada Pemilu 2004 samapai dengan tahun 2019 dan akan terus berkembang pada Pemilu tahun 2024 mendatang. “pandemic covid-19 menjadi berkah sendiri bagi perkembangan teknologi di lingkungan KPU, dahulu yang rapat dilaksanakn langsung dengan bertatapmuka sekarang dapat melalui daring seperti sekarang ini, juga perkembangan-perkembangan lain seperti yang dilakukan oleh KPU Provinsi Lampung yang akan diresmikan hari ini yaitu Aplikasi SIAP, e-Resepsionis dan e-RPP”ungkapnya.
Aplikasi-aplikasi tersebut menurut Viryan hadir karena dampak Pandemi yaitu untuk membatasi adanya interaksi. Viryan berharap dengan hadirnya aplikasi tersebut dapat diterapkan secara efektif, tidak hanya setelah selesai dibuat dan diresmikan, akan tetapi bagaimana penggunaannya dapat bermanfaat untuk internal KPU Provinsi Lampung, selain itu Viryan juga meminta agar KPU Provinsi Lampung dapat mengukur tingkat efektifitas penggunaan aplikasi.
Aplikasi SIAP (Sistem Informasi Absensi Pegawai) merupakan aplikasi Inovasi KPU Provinsi Lampung untuk menekan penyebaran covid 19 dengan cara melakukan peralihan absensi finger print menjadi aplikai denga basis android yang diperuntukkan bagi seluruh ASN KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung. Dalam aplikasi terdapat proses check in dengan cara pengambilan foto dan mengisi jadwal kegiatan yang akan dilakukan proses ini dapat dipantau melalui titik GPS sehingga posisi ASN yang terjadwal WFH, WFO dan Dinas Luar dapat terklasifikasi secara otomatis.
Sedangkan untuk aplikasi e-Resepsionis berfungsi untuk mempermudah mendata tamu yang berkunjung secara digital dan juga menekan penyebaran virus pandemi covid 19 dengan tidak adanya kontak secara langsung. Tamu yang datang dapat melakukan scan barcode yang telah tersedia di meja resepsionis. Lalu melakukan pengisian form berupa nama, nomor kontak, instansi asal, foto diri, dan keperluan. Lalu klik simpan, dan data tamu akan tersimpan secara otomatis di sistem e-reseptionis KPU Provinsi Lampung.
Sementara aplikasi e-RPP adalah aplikasi yang dibangun untuk memaksimalkan peran dan fungsi Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Lampung dalam perkembangan teknologi dan informasi. e-RPP menyajikan Rumah Pintar Pemilu dalam berbentuk digital, menyediakan informasi tentang demokrasi dan kepemiluan serta aktivitas keseharian KPU Provinsi Lampung. e-RPP juga menyajikan Peraturan dan Keputusan KPU yang telah diintegrasikan dengan JDIH KPU Provinsi Lampung.