Pemilu 2024 : DPS Diumumkan, Yuk Cek!

Pengumuman DPS di salah satu Kampung di Kecamatan Buay Bahuga Kab. Way Kanan - Lampung

WARTAMU.ID, Way Kanan – Pada setiap Pemilihan Umum di Indonesia, tahapan penting yang harus dilalui adalah pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS). DPS sendiri adalah daftar pemilih yang telah didaftarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh undang-undang. (12/04/2023)

Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU akan segera melakukan pengumuman DPS. Pengumuman ini merupakan tahapan awal dalam proses Pemilihan Umum yang bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan terhadap nama-nama yang terdaftar dalam daftar tersebut. DPS akan diumumkan secara terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat melalui situs resmi KPU https://cekdptonline.kpu.go.id/

Dalam pengumuman DPS, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat. Pertama, masyarakat harus memastikan bahwa namanya sudah terdaftar dalam daftar tersebut. Jika nama masyarakat tidak terdaftar atau terdaftar namun dengan data yang salah, maka masyarakat dapat melakukan perbaikan data dengan cara mengajukan permohonan perbaikan data ke KPU.

Pamflet Informasi DPS KPU Prov. Lampung untuk Pemilu Tahun 2024

Kedua, masyarakat juga harus memastikan bahwa data pribadi mereka dalam DPS sudah benar dan akurat. Hal ini penting karena data yang salah atau tidak akurat dapat mempengaruhi hak suara masyarakat pada saat Pemilihan Umum berlangsung. Oleh karena itu, jika ada kesalahan dalam data pribadi masyarakat dalam DPS, maka masyarakat dapat mengajukan permohonan perbaikan data ke KPU.

Selain itu, masyarakat juga harus memperhatikan batas waktu yang diberikan oleh KPU untuk melakukan perbaikan data. Batas waktu ini penting untuk dipatuhi oleh masyarakat.

Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses Pemilihan Umum, KPU juga akan memberikan kemudahan dalam proses perbaikan data. Salah satu kemudahan yang diberikan adalah dengan mengaktifkan layanan pengaduan melalui helpdesk.

Dalam hal ini, penting bagi masyarakat untuk memperhatikan pengumuman DPS dengan cermat dan melakukan pengecekan data pribadi mereka dengan teliti. Dengan cara ini, masyarakat dapat memastikan bahwa hak suara mereka terlindungi dan dapat digunakan pada saat Pemilihan Umum berlangsung.