ASN Way Kanan Diimbau Tingkatkan Disiplin dan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada

Dalam amanatnya, Indra menekankan pentingnya peningkatan disiplin dan kehadiran bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)

Indra Kesuma Tegaskan Disiplin dan Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024

WARTAMU.ID, Way Kanan, Senin (02/09/2024) – Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Setdakab Way Kanan, Indra Kesuma, S.Sos, memimpin apel mingguan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Dalam amanatnya, Indra menekankan pentingnya peningkatan disiplin dan kehadiran bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap kegiatan seperti apel, upacara, maupun kegiatan sehari-hari.

“Disiplin dalam kehadiran adalah bentuk kesiapan seorang ASN dalam menjalani tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Indra di hadapan peserta apel. Ia menambahkan bahwa kehadiran yang tepat waktu dan konsisten mencerminkan komitmen ASN sebagai pelayan publik yang profesional.

Indra juga mengingatkan seluruh ASN untuk menggunakan atribut sesuai dengan aturan yang berlaku. “Selain wajib hadir pada apel maupun upacara, ASN juga wajib menggunakan atribut sesuai aturan yang berlaku. Ini bukan hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap diri sendiri, tetapi juga sebagai Abdi Negara dalam melaksanakan pelayanan publik terhadap masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, mengingat Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada bulan November 2024 mendatang, Indra menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN. Ia mengingatkan agar seluruh ASN tidak terlibat dalam politik praktis yang dapat merugikan diri sendiri, instansi, maupun keluarga.

“Fokus saja melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita sebagai seorang ASN, tidak perlu terlibat dalam politik praktis yang akan merugikan diri sendiri nantinya,” tegasnya.

Apel mingguan ini dihadiri oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan diharapkan menjadi momentum untuk terus meningkatkan kedisiplinan serta profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.