WARTAMU.ID, Way Kanan (Lampung) – Sebagai Salah Satu Organisasi Masyarakat Islam, Muhammadiyah yang memiliki banyak kader maupun simpatisan juga mengelola aset-aset berupa tanah, bangunan dll. Oleh sebab itu, dalam menjaga aset yang dimiliki seperti tanah dan bangunan perlu adanya bukti kepemilikan atau dokumen negara yang biasa disebut sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal tersebut yang menjadi pembahasan dalam Audiensi antara Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Way Kanan dengan Kepala BPN Way Kanan diruang kerjanya. Kamis, 21/7/2022.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum PDM Way Kanan (Joko Susanto) menjelaskan bahwa ada beberapa bidang tanah yang dimiliki Muhammadiyah dari hibah maupun wakaf yang saat ini belum tersertifikatkan namun sudah ada dokumen lainnya baik berupa akta hibah maupun wakaf.
“Alhamdulillah hari ini kami perwakilan PDM Way Kanan dapat bersilaturahim dengan Kepala kantor BPN Way Kanan (Ramli) sekaligus membahas beberapa hal yang berkaitan dengan aset dan sertifikat tanah. Salah satunya yang kita bahas adalah tanah hibah milik Muhammadiyah yang ada dikampung Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Agung Way Kanan”. Jelas Joko Susanto.
Tanah atau bangunan berpotensi menjadi objek sengketa apabila tidak diperjelas hak kepemilikannya. Oleh sebab itu, asal-usul atau sejarah dari tanah harus jelas bentuk, ukuran, tempat/lokasi serta orang-orang yang menyaksikannya.
Hal tersebut sebagaimana diungkap Ramli (Kepala Kantor ATR/BPN Way Kanan) saat menerima Audiensi dari PDM Way Kanan.
“Kita bukan hendak menghitamkan yang putih atau memutihkan yang hitam, kita hanya mencerahkan/memperjelas agar aset tersebut memiliki dokumen yang sah secara Negara”. Jelas Ramli.
Dikhawatirkan kalau kelak/kemudian hari objek tersebut (baik tanah maupun bangunan) milik Muhammadiyah akan menjadi objek sengketa dari pihak-pihak lain mengingat manusia terus bertambah sementara tanah kita dibumi tidak pernah bertambah.
Ramli juga meminta agar pengurus Muhammadiyah Way Kanan menginventarisir aset-aset lainnya yang dimiliki agar yang belum tersertifikatkan bisa kita buatkan dokumen Negara/Sertifikatnya. Tutup Ramli.
Ikut dalam Audiensi tersebut dari Muhammadiyah Way Kanan adalah M. Arifin (Sekertaris PDPM Way Kanan), Sigit Dwi Suwardi dan Prio Handoko (Dari Pemuda Muhammadiyah Way Kanan) dan Nasrul dari unsur BPN Way Kanan.