DAERAH  

Kematian Anggota Satgas PJU di Sumenep Disorot, Pernyataan PLT Kadis Dinilai Menyesatkan dan Tak Berempati

Foto Kantor Disperkimhub kabupaten Sumenep(Doc.Wartamu.id Sumenep)

WARTAMU.ID,Sumenep – Polemik kematian tragis Amar, anggota Satuan Tugas (Satgas) Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Pragaan, kian memanas. Aktivis lingkungan hidup dan hak asasi manusia, Amir, melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Disperkimhub Kabupaten Sumenep, Zulkarnain, yang dinilai tidak hanya menyesatkan, tetapi juga mencederai rasa keadilan.

Amar meninggal dunia dalam kecelakaan kerja pada Minggu, 26 April 2026. Namun alih-alih menunjukkan empati dan tanggung jawab, pernyataan resmi dari pimpinan dinas justru memantik kontroversi. Zulkarnain menyebut bahwa korban bekerja atas inisiatif pribadi, tanpa perintah dinas, dan di luar konteks tugas kedinasan.

Bagi Amir, narasi tersebut bukan sekadar keliru, tetapi berbahaya.

“Ini bukan hanya soal pernyataan yang tidak pantas, tapi juga berpotensi menjadi upaya sistematis untuk menghindari tanggung jawab institusi. Sangat tidak masuk akal jika seorang petugas lapangan bekerja membawa peralatan dinas tanpa instruksi,” tegasnya.

Ia menilai, pernyataan tersebut menunjukkan lemahnya kepemimpinan dan minimnya penghargaan terhadap dedikasi petugas lapangan yang setiap hari bekerja dengan risiko tinggi.

“Kalau benar tidak ada perintah, lalu bagaimana bisa korban mengakses fasilitas dan perlengkapan dinas? Ini harus dijelaskan secara jujur. Jangan sampai publik melihat ada upaya cuci tangan,” lanjut Amir dengan nada keras.

Lebih dari itu, Amir menyoroti dampak psikologis dari pernyataan tersebut terhadap keluarga korban. Di tengah duka mendalam, keluarga justru dihadapkan pada narasi yang seolah-olah menafikan pengabdian Amar.

“Ini melukai. Korban bukan sekadar angka. Ia manusia, tulang punggung keluarga, dan bagian dari sistem kerja pemerintah. Pernyataan seperti itu tidak mencerminkan empati seorang pemimpin,” ujarnya.

Ia juga mendesak aparat kepolisian untuk turun tangan secara serius dan transparan mengusut insiden tersebut, termasuk menelusuri apakah benar tidak ada instruksi atau justru terjadi kelalaian dalam sistem pengawasan kerja.

“Penegakan hukum harus hadir. Jangan sampai kasus ini berhenti pada narasi sepihak. Harus ada kejelasan, agar hak-hak korban tidak diabaikan,” tandasnya.

Sementara itu, PLT Kepala Disperkimhub Sumenep, Zulkarnain, tetap pada pendiriannya. Ia menegaskan bahwa berdasarkan data internal, tidak ditemukan adanya surat perintah kerja maupun laporan gangguan melalui layanan 112 pada saat kejadian.

“Korban memang anggota Satgas PJU, tetapi saat itu tidak sedang menjalankan tugas resmi. Tidak ada instruksi maupun laporan yang masuk, sehingga kejadian ini kami posisikan di luar tugas kedinasan,” jelasnya.

Meski demikian, pihak dinas mengklaim telah memberikan bantuan kepada keluarga korban sebagai bentuk solidaritas.

Namun di tengah silang pendapat ini, satu hal menjadi jelas: kematian Amar bukan hanya menyisakan duka, tetapi juga membuka pertanyaan besar tentang tanggung jawab, transparansi, dan keberpihakan terhadap pekerja di garis depan.

*****

BACA JUGA :  Hikmah Di Balik Puasa Ramadhan