WARTAMU.ID, Bandar Lampung (Lampung) – Bawaslu Kota Bandar Lampung, kembali mendapatkan 4 (empat) penghargaan, yaitu Terbaik 1 Kategori MoU dengan Stakeholder Terbanyak, Terbaik 1 Kategori Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan, Terbaik 1 Kategori Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), dan Terbaik 3 Kategori Pelaksana Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan P emilihan, yang diberikan pada Malam Pisah Sambut dan Penganugerahan Bawaslu Provinsi Lampung di Hotel Golden Tulip Springhill Bandar Lampung. Sabtu, ( 24/09/2022).
Sebelumnya, Bawaslu Kota Bandar Lampung telah menyabet 2 (dua) penghargaan, yaitu Terbaik 1 Kategori Penyusunan Laporan Akhir Divisi Penanganan Pelanggaran dan Terbaik 1 Kategori Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu dan Pemilihan, yang telah diterimanya ketika Rapat Konsolidasi Kesiapan Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu di Provinsi Lampung.
Candrawansah, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung menyampaikan bahwa semua ini adalah buah dari kegigihan, kesolidan, dan komitmen Tim Kerja Bawaslu Kota Bandar Lampung. Ia berharap raihan prestasi ini dapat menambah motivasi kerja-kerja pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2024.
Yahnu Wiguno Sanyoto, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bandar Lampung pun mengatakan hal senada. Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban publik atas kerja-kerja pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Kota Bandar Lampung (2018-2020), menurutnya, diberikannya penghargaan ini dapat menjadi cambuk bagi jajaran Bawaslu Kota Bandar Lampung untuk terus meningkatkan kinerja terbaiknya selama tahapan Pemilu maupun Pemilihan ke depan. Oleh karenanya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan diterimanya penghargaan ini, Bawaslu Kota Bandar Lampung dituntut untuk memperkuat sinergitas dan soliditas yang harmonis dengan pihak internal maupun eksternal dengan berbagai inovasi kelembagaan sehingga mampu menjaga reputasi sekaligus membangun kepercayaan masyarakat untuk mengawal implementasi fungsi pengawasan dalam ranah pencegahan, penanganan pelanggaran, maupun penyelesaian sengketa yang diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penghargaan dimaksud secara berturut-turut diberikan oleh Ketua Bawaslu Lampung Periode 2022-2027 sekaligus Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Lampung Periode 2017-2022 Iskardo P. Panggar kepada Candrawansah, selaku Anggota sekaligus Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Bandar Lampung; dari Ketua Bawaslu Lampung Periode 2017-2022 sekaligus Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Periode 2017-2022 Fatikhatul Khoiriyah kepada Yahnu Wiguno Sanyoto, selaku Anggota sekaligus Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bandar Lampung; dari Anggota sekaligus Koordinator Divisi Hukum, dan Data Informasi Bawaslu Lampung Periode 2018-2023 Tamri kepada Yusni Ilham, selaku Anggota sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi Bawaslu Kota Bandar Lampung; dan dari Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lampung Periode 2018-2023 Hermansyah kepada Gistiawan, selaku Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandar Lampung.