WARTAMU.ID, Way Kanan (Lampung) – Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H,M.M menghadiri Acara Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024 Dilanjutkan Dengan Deklarasi Kampanye Damai Bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan Tahun 2024 di Kantor KPU Way Kanan, Senin (23/09/2024).
Setelah dilakukan pengundian pengambilan nomor, maka diperoleh nomor urut dengan Nomor Urut 1 Pasangan Calon Bupati Resmen Kadapi, S.H.,M.M dengan Calon Wakil Bupati Cik Raden, S.A.P, serta Nomor Urut 2 Pasangan Calon Bupati Drs. Ali Rahman, M.T dengan Calon Wakil Bupati Ayu Asalasiyah, S.Ked.
Selanjutnya, Ketua KPU Way Kanan, Refki Dharmawan, S.H menyerahkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan Nomor 1126 Tahun 2024 Tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 kepada masing-masing Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.