WARTAMU.ID, WAY KANAN – Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama PT. BPR Syariah Way Kanan (Perseroda) melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian bagi Pengurus dan Pejabat Eksekutif PT. BPRS Way Kanan di Ruang Rapat Bupati Way Kanan, Sabtu (25/07/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., Dewan pengawas Syariah, Direksi, dan Pejabat Eksekutif PT. BPRS Way Kanan (Perseroda).
Pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam memperkuat tata kelola Badan usaha Milik Daerah (BUMD) melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, serta memiliki kapasitas kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan perkembangan sektor jasa keuangan syariah.
Dalam sambutannya, Bupati Ayu menegaskan bahwa PT. BPR Syariah Way Kanan (Perseroda) memiliki peran strategis sebagai BUMD yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan kinerja usaha dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memperluas akses layanan keuangan syariah, memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Way Kanan.
“PT. BPR Syariah Way Kanan merupakan salah satu BUMD yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah. Kehadirannya harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui layanan perbankan syariah yang profesional, sehat, transparan, akuntabel, dan berlandaskan prinsip-prinsip syariah,” uja Bupati Ayu.
Menurut Bupati Ayu, pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, melainkan menjadi tahapan strategis untuk memastikan bahwa setiap pejabat yang mengemban tanggung jawab di lingkungan PT. BPRS Way Kanan memiliki integritas, kompetensi, kepemimpinan, serta komitmen yang kuat dalam memajukan perusahaan.
Bupati Ayu juga menyoroti dinamika industri perbankan yang terus berkembang seiring transformasi digital, peningkatan kualitas layanan, penguatan manajemen risiko, serta semakin ketatnya persaingan sektor jasa keuangan. Kondisi tersebut menuntut hadirnya sumber daya manusia yang adaptif, inovatif, profesional, dan memiliki integritas tinggi.
Kepada Dewan Pengawas Syariah, Bupati berharap agar mampu menjaga kepatuhan seluruh kegiatan operasional bank terhadap prinsip-prinsip syariah. Sementara kepada Direksi, diharapkan mampu menghadirkan kepemimpinan yang visioner, memperkuat strategi bisnis, meningkatkan kinerja perusahaan, memperbaiki tata kelola, mengendalikan risiko, serta menekan tingkat pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF).
Adapun kepada Pejabat Eksekutif, Bupati menekankan pentingnya peran sebagai unsur manajemen yang profesional dalam mendukung kebijakan Direksi, memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kualitas pelayanan, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap PT. BPRS Way Kanan (Perseroda).
Bupati Ayu juga mengingatkan Tim Penguji dan Panitia Seleksi agar melaksanakan seluruh proses penilaian secara objektif, independen, transparan, profesional, dan berintegritas sehingga menghasilkan sumber daya manusia terbaik yang mampu membawa PT. BPRS Way Kanan menjadi lembaga keuangan syariah yang sehat, kuat, dan berdaya saing.
“Saya berharap seluruh peserta mengikuti proses ini dengan sungguh-sungguh dan menjadikannya sebagai momentum untuk menunjukkan kemampuan, pengalaman, integritas, serta dedikasi terbaik dalam membangun PT. BPRS Way Kanan ke arah yang lebih maju,” tegasnya.
Pelaksanaan uji kompetensi ini diharapkan semakin memperkuat implementasi Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan PT. BPRS Way Kanan, meningkatkan kualitas manajemen perusahaan, serta memperkuat daya saing BUMD di tengah perkembangan industri jasa keuangan yang semakin dinamis.
Sebagai bank syariah milik Pemerintah Kabupaten Way Kanan, PT. BPS Way Kanan memiliki peran penting dalam meningkatkan inklusi dan literasi keuangan syariah, memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, serta mendukung pengembangan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.
Melalui penguatan kualitas kepemimpinan dan tata kelola perusahaan, Pemerintah Kabupaten Way Kanan optimis PT. BPRS Way Kanan (Perseroda) akan semakin mampu menjalankan fungsi intermediasi secara profesional, meningkatkan kepercayaan masyarakat, memperbesar kontribusi terhadap PAD, serta menjadi salah satu pilar dalam mendorong terwujudnya Way Kanan Mandiri dan Sejahtera.












