WARTAMU.ID, Way Kanan – Bupati H.Raden Adipati Surya, S.H.,M.M, bersama Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, M.T, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan yang berlangsung di Ruang Buway Bahuga DPRD pada Kamis, 10 Agustus 2023. Rapat tersebut memiliki agenda penting, yaitu pengesahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Adipati Surya menekankan pentingnya pengesahan KUA-PPAS sebagai landasan dalam penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024. Langkah ini sesuai dengan prosedur dalam pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024. Semoga upaya kita bersama ini dapat berkontribusi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Way Kanan,” ujar Bupati Adipati Surya.
Pengesahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 ini merupakan langkah awal dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, yang akan membantu memastikan alokasi anggaran yang sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.