DPD IMM Lampung Tagih Janji Kementrian Pertanian Beri Sanksi Perusahaan yang Tidak Patuh pada Kesepakatan Harga Singkong

Ketua Umum DPD IMM Lampung, Jefri Ramdani

WARTAMU.ID, Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Lampung mendesak pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan-perusahaan pengolahan singkong yang tidak mematuhi keputusan harga yang telah ditetapkan. Sejak pemerintah menetapkan harga singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan rafaksi maksimal 15%, masih banyak perusahaan yang melanggar kesepakatan tersebut. Bahkan, beberapa perusahaan menerapkan potongan hingga 40%, yang merugikan petani singkong secara signifikan. Tidak hanya petani, tetapi juga buruh tani dan buruh pabrik yang bekerja turut terdampak. (4/2/2025)

Ketua Umum DPD IMM Lampung, Jefri Ramdani, menyatakan bahwa ketidakpatuhan perusahaan terhadap kebijakan harga singkong ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertanian. “Kami melihat banyak petani dan buruh tani yang semakin terpuruk akibat ketidakadilan ini. Padahal, harga sudah ditetapkan pemerintah melalui kesepakatan di Kementerian Pertanian. Beberapa perusahaan sudah sepakat, dan Pak Menteri mengatakan perusahaan yang tidak taat akan berhadapan langsung dengan pemerintah. Namun, masih banyak perusahaan yang tidak mematuhinya. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang harus segera disikapi, kami tagih ketegasan pemerintah dalam hal ini,” ujarnya.

Jefri menambahkan bahwa tidak hanya masalah harga yang menjadi perhatian, tetapi juga banyak perusahaan yang memilih untuk menutup pabrik mereka dengan alasan yang tidak jelas. “Sebagian perusahaan masih tutup, sehingga buruh di perusahaan itu banyak yang terdampak. Selain itu, petani tidak punya pilihan untuk menjual hasil panennya dengan harga yang layak. Ini adalah bentuk pengabaian terhadap nasib petani dan buruh tani yang seharusnya mendapatkan perlindungan serta kesejahteraan,” tambahnya.

DPD IMM Lampung menilai bahwa pemerintah pusat, kementerian terkait, anggota DPR dari pusat hingga daerah, pemerintah daerah, dan dinas terkait harus turun tangan lebih serius untuk memastikan perusahaan mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan. Jika ada pelanggaran, pemerintah harus segera memberikan sanksi tegas agar perusahaan tidak semena-mena terhadap petani. “Jangan hanya sekadar membuat aturan, tetapi juga harus ada tindakan nyata terhadap mereka yang melanggar,” tegas Jefri.

Dalam beberapa pekan terakhir, petani singkong di Lampung mengeluhkan anjloknya harga dan tingginya potongan yang diterapkan oleh pabrik. Hal ini mengakibatkan mereka mengalami kerugian besar, bahkan ada yang terpaksa menjual singkong dengan harga yang jauh di bawah standar. Keputusan Menteri yang bertujuan untuk melindungi petani justru tidak berjalan efektif karena lemahnya pengawasan dan kepatuhan dari pihak industri.

DPD IMM Lampung berencana untuk melakukan audiensi dengan pemerintah daerah guna membahas permasalahan ini secara langsung. Mereka juga akan mengajak elemen masyarakat lainnya untuk turut serta dalam mengawal kebijakan harga singkong agar tidak hanya menjadi keputusan di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari pemerintah, kami tidak menutup kemungkinan akan kembali ke Jakarta untuk menemui pemerintah pusat,” tegas Jefri. IMM sebagai organisasi kepemudaan merasa memiliki tanggung jawab untuk membela hak-hak petani yang merupakan bagian penting dalam ketahanan pangan nasional.

DPD IMM Lampung berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret dengan menindak perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan. Dengan adanya pengawasan ketat dan sanksi yang tegas, diharapkan harga singkong dapat stabil sesuai ketetapan, sehingga petani dan buruh tani mendapatkan keuntungan yang layak atas hasil jerih payah mereka.