DPRD Pesibar Periode 2024-2029 Dilantik: Bupati Agus Istiqlal Ajak Anggota Prioritaskan Kepentingan Publik

25 Anggota DPRD Pesibar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati dan Wakil Bupati Hadir dalam Upacara

WARTAMU.ID, Pesisir Barat (Pesibar) – Bupati Pesisir Barat, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., bersama Wakil Bupati, A. Zulqoini Syarif, S.H., menghadiri pelantikan 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih periode 2024-2029. Acara pelantikan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, pada Senin (19/8/2024).

Acara tersebut juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. Jon Edwar, M.Pd., Ketua Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), Septi Heri Agusnaeni, S.E., M.H., Ketua I TP-PKK, Yulnawati Zulqoini Syarif, Ketua Darma Wanita Persatuan (DWP), L. Liastuti Jon Edwar, S.Pd., M.M., serta jajaran Forkopimda Pesibar-Lambar. Pejabat tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan pelaksana di lingkungan Pemkab Pesibar, para ketua partai politik, dan organisasi kepemudaan juga turut hadir dalam momen penting ini.

Pengambilan sumpah dan janji para anggota DPRD dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Liwa, Awaludin Hendra Aprilana, S.H. Prosesi ini menandai dimulainya tugas para wakil rakyat yang akan menjalankan amanah untuk periode lima tahun mendatang.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Zulqoini Syarif, mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri), beliau menyampaikan ucapan selamat kepada 25 anggota DPRD terlantik. “Rapat paripurna DPRD kabupaten/kota dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji anggota DPRD kabupaten/kota hasil Pemilu Tahun 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD, yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Wakil Bupati Zulqoini Syarif.

Wakil Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam suksesnya pelaksanaan pemilu, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pemerintah daerah, pihak keamanan, media, serta masyarakat yang telah bekerja sama dalam suasana demokratis, lancar, dan damai.

Dalam pidatonya, Zulqoini Syarif mengingatkan para anggota DPRD tentang pentingnya memprioritaskan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan, meskipun mereka memiliki ikatan kuat dengan partai politik asal mereka. Selain itu, beliau juga menekankan bahwa dalam menjalankan tugas, anggota DPRD akan diawasi oleh penegak hukum dan lembaga pengawas seperti KPK, BPK, dan BPKP.

Zulqoini Syarif juga menjelaskan bahwa fungsi utama DPRD mencakup pembentukan peraturan daerah (Perda), penyusunan anggaran, dan pengawasan. “Penggunaan ketiga hak DPRD tersebut merupakan rangkaian hak DPRD sebagai kesatuan kausalitas, yakni hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat,” lanjutnya.

Wakil Bupati menegaskan bahwa pola hubungan antara DPRD dan kepala daerah harus bersifat checks and balances, guna mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan menjamin kesinambungan kepemimpinan. “Sinergitas dan kolaborasi antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan untuk memberikan respon cepat dalam memecahkan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal serta mendukung agenda prioritas nasional,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Zulqoini Syarif berharap agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat memaksimalkan peran mereka dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. “Saya berharap anggota DPRD senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.