WARTAMU.ID, Bandar Lampung – UPTD Samsat Bandar Lampung turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Car Free Day (CFD) yang dirangkaikan dengan Bhayangkara Run ke-79 di kawasan Bundaran Tugu Adipura, Bandar Lampung, pada Minggu (22/6/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya konkret dalam mendekatkan layanan serta menyosialisasikan program-program strategis kepada masyarakat secara langsung.
Dalam kegiatan tersebut, Samsat Bandar Lampung menghadirkan layanan Samsat Keliling (Samling) dan melakukan sosialisasi program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2025. Petugas turut membagikan leaflet informasi dan memberikan penjelasan langsung kepada para pengunjung CFD maupun peserta lomba Bhayangkara Run.
Kepala UPTD Samsat Bandar Lampung menyampaikan bahwa kehadiran Samsat dalam ruang publik seperti CFD merupakan bentuk inovasi pelayanan dan komitmen mendekatkan informasi kepada masyarakat. Ia berharap, masyarakat bisa lebih memahami manfaat dari program pemutihan pajak serta meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat luas semakin mengetahui adanya program pemutihan pajak dan lebih sadar akan kewajiban membayar pajak kendaraan,” ujarnya.
Program pemutihan PKB dan BBNKB tahun 2025 merupakan bentuk relaksasi dari Pemerintah Provinsi Lampung untuk meringankan beban masyarakat. Program ini juga bertujuan mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor, serta memberikan kemudahan dalam proses balik nama dan pelunasan tunggakan pajak tanpa dikenakan denda administrasi.
Antusiasme masyarakat dalam kegiatan tersebut cukup tinggi. Banyak pengunjung yang memanfaatkan layanan Samling untuk berkonsultasi langsung seputar teknis pemutihan, persyaratan dokumen, dan lokasi pelayanan Samsat Keliling lainnya.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi UPTD Samsat Bandar Lampung dalam memperluas jangkauan layanan sekaligus memperkuat edukasi kepada masyarakat. Melalui pendekatan yang langsung dan interaktif, diharapkan akan tercipta kesadaran kolektif akan pentingnya kontribusi pajak dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik yang lebih baik.












