BLAMBANGAN UMPU – Proses pengisian jabatan Wakil Bupati Way Kanan resmi memasuki tahapan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyerahkan surat usulan calon Wakil Bupati kepada DPRD Way Kanan, Rabu (29/7/2026).
Surat usulan tersebut diserahkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan, Ixuan Akhmadi, mewakili Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah. Dalam penyerahan itu, ia didampingi sejumlah kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan.
Dokumen diterima Sekretariat DPRD Way Kanan melalui Kepala Bagian Keuangan Susanna bersama Kepala Bagian Umum Eva Rosiana yang mewakili Sekretaris DPRD Way Kanan, Indra Kesuma.
Ixuan Akhmadi menjelaskan, penyerahan surat usulan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses pengisian jabatan Wakil Bupati Way Kanan. Selanjutnya, seluruh tahapan pemilihan menjadi kewenangan DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Surat usulan ini kami serahkan sebagai tindak lanjut proses pengisian jabatan Wakil Bupati Way Kanan. Tahapan berikutnya menjadi kewenangan DPRD sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Ixuan.
Sementara itu, Susanna memastikan dokumen yang diterima akan segera disampaikan kepada pimpinan DPRD Way Kanan untuk dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Masuknya surat usulan tersebut menandai dimulainya tahapan resmi pemilihan Wakil Bupati Way Kanan di DPRD. Masyarakat kini menantikan proses selanjutnya yang diharapkan berlangsung secara transparan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, hingga terpilih Wakil Bupati definitif guna melengkapi kepemimpinan daerah dan memperkuat penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Way Kanan.












