WARTAMU.ID, Lampung Utara (14/08/2024) – Fajar Maulana (22), warga Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, berhasil lolos setelah disekap dan dianiaya selama lima jam. Insiden yang terjadi pada Selasa (13/08/2024) malam ini meninggalkan trauma mendalam serta luka-luka pada korban.
Korban, yang didampingi keluarganya, menceritakan kejadian tersebut kepada sejumlah awak media. Menurut Fajar, dirinya disekap oleh tiga orang pelaku mulai pukul satu dini hari dan berhasil melarikan diri pada pukul lima pagi.
“Selama disekap, saya mengalami penganiayaan berat. Mereka memukul saya dengan bambu, mengancam dengan senjata tajam, dan menyundut tubuh saya dengan api rokok sambil memotong rambut saya,” ungkap Fajar.
Penganiayaan yang dialami Fajar tidak hanya berhenti di situ. Para pelaku juga memborgol pergelangan tangannya dan mengurungnya dalam kurungan besi di sebuah rumah kosong di belakang Rumah Sakit Umum Riyacudu Kotabumi.
“Saya dipaksa meminum air bekas hisapan sabu dan tembakau gorila, meminum kecap satu botol, menelan plastik, dan memakan tisu. Mereka juga memaksa saya mengakui memiliki narkoba sambil merekam video,” tambah Fajar.
Setelah berhasil melarikan diri, motor milik Fajar sempat tertinggal di lokasi kejadian. Kini, Fajar telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kotabumi Kota.
“Iya, ketiga tersangka sudah diamankan dan kini berada di Polsek, termasuk motor korban,” kata Kapolsek Kotabumi, Kholin, kepada wartawan.
Saat ini, korban berada di rumah karena tidak memiliki biaya untuk mendapatkan perawatan medis. Luka-luka yang dialami Fajar termasuk goresan pada tubuh, luka bakar akibat api rokok di sekujur tangan, patah gigi bagian atas, dan sakit kepala. Kondisinya pun berjalan sempoyongan.
“Kami meminta keadilan hukum seberat-beratnya bagi para pelaku,” imbuh Ikbal, kakak kandung korban.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius masyarakat setempat, mengingat tingkat kekerasan yang dialami korban. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan keamanan bagi warga lainnya.