WARTAMU.ID, Way Kanan (Lampung) – Bertempat di gedung serba guna (GSG) Pemerintah Kabupaten Way Kanan telah berlangsung kegiatan dialog keagamaan dan silaturahim tokoh agama oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Way Kanan. Senin, 29/11/2021.
Hadir Bupati Way Kanan (Raden Adipati Surya) sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan tersebut. Dalam sambutannya Bupati Way Kanan meminta agar para tokoh selain menjaga kerukunan antar umat beragama, juga memberikan pemahaman kepada umat khususnya teekait penanganan Covid-19.

“Kami (Pemda Way Kanan) meminta bantuan bapak/ibu sekalian dalam rangka Penanganan Covid-19 yang salah satunya berupa memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mau dan segera divaksin.
Hari ini kita sudah mencapai 72% yang artinya nomor 2 se-Lampung yang telah sukses melakukan vaksinasi, namun saya ingin 100% target ini tercapai”. Jelas Adipati
Terlebih sebentar lagi sahabat kita kaum Nasrani akan merayakan Natal dan diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan dan di tahun baru jangan adakan kegiatan yang dapat mengumpulkan keramaian. Tanpa bantuan bapak ibu sekalian, hal ini akan memjadi berat untuk dicapai. Tambah Adipati.
Sementara itu, Ketua FKUB (Suparjo) melalui wakil ketua 1 (Syahrul Muharram) membuka forum diskusi dengan memberikan kesempatan kepada masing-masing tokoh agama untuk menyampaikan pendapat/pertanyaan untuk kita diskusikan bersama.
Selain Bupati Way Kanan, menjadi pemateri lainnya dari Kejari, BNNK, dan Kementrian Agama Way Kanan yang diwakili Kasi Papki (Joko Susanto).
Dalam meteeinya , Joko Susanto menjelaskan bahwa kita memang harus sadar bahwa kita ini berbeda-beda dan akan menjadikan kekuatan yang terhimpun dalam sebuah ke binekaan dan bernegara.
“Selain beda pendapat, terkadang juga kita beda pendapatan sehingga tidak mungkin dapat kita satukan perbedaan ini kalau tidak dibungkus dengan rasa nasionalisme dalam bernegara”. Ucap Joko Susanto
Acara dihadiri kurang lebih 100 peserta perwakilan dari tokoh agama yang ada di Kabupaten Way Kanan dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan.
Laporan : SDS