WARTAMU.ID, Pesisir Barat, Lampung — Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan publik, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesisir Barat terus mempercepat pembangunan kompleks perkantoran pemerintah kabupaten setempat. Proyek ini ditargetkan rampung pada tahun 2024 dan diharapkan dapat menjadi pusat pelayanan yang optimal bagi masyarakat.
Saat ini, progres pembangunan kompleks perkantoran tersebut telah mencapai sekitar 75 persen. Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah Kabupaten Pesisir Barat untuk mempercepat penyelesaian proyek, meski terdapat kendala terkait anggaran. Pembangunan gedung utama setinggi empat lantai ini dikebut oleh Dinas PUPR agar pelayanan publik tidak terganggu, sehingga roda pemerintahan di Negeri Para Sai Batin dan Ulama dapat berjalan dengan baik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Barat, Tanwir, SE, MM, pada tanggal 25 Maret 2024 mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan penyelesaian kantor megah ini di tahun ini. “Target kami adalah merampungkan empat ruangan OPD yang berada di Gedung A, yang saat ini masih belum selesai,” ujar Tanwir.
Proyek pembangunan kompleks perkantoran ini telah dimulai sejak tahun 2017 dengan pelaksanaan tahap pertama oleh PT Nindia Karya selama dua tahun, dari 2017 hingga 2018, dengan nilai proyek sebesar Rp1,55 miliar. Tahap kedua dilanjutkan oleh PT Jaya Konstruksi dengan nilai kontrak mencapai Rp192 miliar. Diharapkan, dengan selesainya gedung perkantoran ini, salah satu syarat utama untuk memenuhi status kabupaten dapat terpenuhi.
Tanwir juga menambahkan bahwa kehadiran kompleks perkantoran ini akan membantu Kabupaten Pesisir Barat mengejar ketertinggalan dari daerah lain dalam hal infrastruktur pemerintahan. “Dengan adanya kompleks perkantoran yang representatif ini, kami berharap pelayanan publik di Pesisir Barat semakin meningkat dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat optimis bahwa penyelesaian kompleks perkantoran ini akan menjadi fondasi kuat bagi peningkatan layanan publik yang efektif dan efisien, serta memperkuat posisi kabupaten di antara daerah lain di Provinsi Lampung.