WARTAMU.ID, Way Kanan, Lampung – Polres Way Kanan bersama Brimob Polda Lampung bertindak cepat menanggapi laporan warga terkait penemuan benda mencurigakan yang diduga granat di lahan kosong di Kampung Banjar Masin, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Penemuan ini terjadi pada Sabtu (30/11/2024) dan berhasil ditangani hingga proses pemusnahan pada Minggu (01/12/2024).
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Wakapolres Kompol Iwan Setiawan menjelaskan kronologi kejadian. Penemuan granat bermula saat dua warga, D dan Y, sedang bermain di lahan kosong milik Pran Siska sekitar pukul 13.00 WIB.
“Saat mengambil papan bekas bongkaran rumah, mereka melihat benda mencurigakan sebesar kepalan tangan menyerupai nanas berwarna cokelat. Karena takut, mereka melapor ke pemilik lahan,” ungkap Kompol Iwan.
Setelah menerima laporan, pemilik lahan memeriksa lokasi dan segera melapor ke Polsek Baradatu setelah memastikan benda tersebut mencurigakan.
Petugas Polsek Baradatu langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk memasang garis polisi dan menghimbau warga agar menjauh dari lokasi demi keamanan.
Pada Sabtu malam, sekitar pukul 19.45 WIB, tim yang dipimpin Wakapolres Kompol Iwan Setiawan bersama Kapolsek Baradatu AKP Herwin Afrianto dan personel Brimob Polda Lampung tiba di TKP. Mereka memeriksa benda tersebut dan mengamankan granat yang dicurigai.
“Sterilisasi lokasi dilakukan pukul 20.00 WIB, dan benda tersebut dibawa ke Polres Way Kanan oleh anggota Brimob untuk proses lebih lanjut,” jelas Kompol Iwan.
Pada Minggu pagi (01/12/2024), tim Jibom Gegana Polda Lampung melakukan pemusnahan barang bukti di lokasi yang telah disiapkan. Pemusnahan dilakukan dengan protokol keamanan tinggi untuk memastikan granat tidak lagi membahayakan masyarakat.
Polres Way Kanan mengapresiasi kewaspadaan warga yang segera melaporkan penemuan benda mencurigakan tersebut. “Kami menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melapor jika menemukan benda mencurigakan serupa,” tambah Wakapolres.
Penanganan cepat dan koordinasi antara Polres Way Kanan, Polsek Baradatu, dan Brimob Polda Lampung memastikan keselamatan masyarakat setempat dan menyelesaikan insiden ini dengan baik.