WARTAMU.ID, Way Kanan – INAFIS Polres Way Kanan Polda Lampung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kematian seorang laki-laki yang diduga meninggal karena sakit di Kampung Karya Jaya, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, pada Rabu (21/08/2024).
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, melalui Kapolsek Way Tuba, AKP Ahmad Kartubi, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Pada hari Selasa, 20 Agustus 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, korban yang diketahui bernama Dedek Saputra (37), warga Kampung Way Tuba, terlihat sedang duduk di depan rumahnya di Kampung Way Tuba.
Saat itu, korban bertemu dengan saksi M, yang sedang mengantarkan makanan ayam ke tempat saksi S di Kampung Karya Jaya. Korban kemudian meminta untuk ikut dengan saksi M. Setibanya di kandang ayam milik saksi S, korban sempat mengeluh kepada saksi M bahwa tubuhnya terasa lemas dan tidak bertenaga.
Beberapa saat kemudian, ketika korban sedang duduk di depan kandang ayam, ia tiba-tiba tersungkur ke belakang dan terjatuh. Korban sempat berusaha untuk berdiri, namun setelah itu mengalami kejang-kejang dan akhirnya tidak sadarkan diri.
Saksi-saksi segera meminta bantuan warga sekitar dan langsung menghubungi tim medis dari Puskesmas Way Tuba. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis dan Unit Identifikasi Polres Way Kanan, diketahui bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Pihak keluarga telah menerima dan mengikhlaskan kejadian ini sebagai musibah, serta tidak menyetujui untuk dilakukan autopsi,” ujar Kapolsek Way Tuba, AKP Ahmad Kartubi.
Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Way Tuba.