WARTAMU.ID, Bima (NTB) – Pelayanan Yang di lakukan oleh kantor imigrasi kelas III non TPI Bima penuh dengan kesabaran dan ketabahan dalam mensosialisasikan PASPOR di setiap desa yang ada di Kab. Bima, Kota Bima maupun Dompu demi menciptakan pelayanan yang sangat profesional.
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima melaksanakan Layanan Paspor Masuk Desa. Kegiatan Pelayanan ini dilaksanakan dalam rangka Peringatan Hari Dharma Karya Dhika Ke-77 Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022. Target layanan ini adalah masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan paspor dari Desa Ragi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima dan sekitarnya untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik. selanjutnya dilakukan proses layanan keimigrasian pembuatan paspor kepada warga desa Ragi, Adapun jumlah permohonan yang dilayani dengan rincian sebagai berikut:
- Paspor Biasa – Baru : 9 permohonan
- Paspor Biasa – Penggantian Habis Berlaku : 1 permohonan
- Total : 10 permohonan
Ungkap Yulindo Kasubsi Yanverdokim Kantor Imigrasi Bima saat di konfirmasi wartamu.id.
Lanjut Yulindo Kasubsi Yanverdokim bahwa, Masyarakat desa setempat sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini yang di lakukan oleh Kantor Imigrasi Kls III Non TPI Bima karena meraka tidak perlu menempuh jarak yang cukup jauh untuk datang mengajukan permohonan paspor ke Kantor Imigrasi Bima. Ungkap Yulindo Kasubsi Yanverdokim.
Salah satu wargapun Meminta kepada pemerintah pusat dalam hal ini kementerian PAN-RB untuk mempercepat kenaikan klas kantor imigrasi bima menjadi klas ll. Ungkap Warga setempat