Kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera Way Kanan: Pick-Up Terguling, Durian Dijarah Warga

Kapolsek Baradatu, AKP Herwin Afrianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban

WARTAMU.ID, Way Kanan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Way Kanan bersama Polsek Baradatu turun langsung ke lokasi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kampung Banjar Masin, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Insiden ini terjadi pada Minggu (26/01/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. (28/1)

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, melalui Kasatlantas AKP Asep Suhendi, mengonfirmasi bahwa kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan pick-up merek Isuzu Traga berwarna putih dengan nomor polisi BG 8035 TG. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh Sehendra yang membawa muatan durian dari arah Baradatu menuju Jakarta.

“Insiden terjadi saat kendaraan korban melewati jalan menikung. Di lokasi tersebut, ada kendaraan lain yang berhenti mendadak sehingga korban kaget dan mencoba menghindar ke jalur kanan. Sayangnya, salah satu ban kendaraan turun ke bahu jalan, menyebabkan kendaraan kehilangan kendali dan terguling,” jelas AKP Asep Suhendi.

Durian Dijarah, Korban Alami Kerugian Besar

Setelah kecelakaan, Sehendra meminta bantuan pengemudi lain yang melintas untuk melaporkan insiden tersebut ke Pos Lantas Rest Area Gunung Labuhan. Petugas Satlantas langsung menuju lokasi untuk mengatur lalu lintas dan membantu penanganan.

Namun, insiden ini menjadi lebih buruk karena muatan durian yang dibawa Sehendra diduga dijarah oleh warga sekitar. Selain itu, uang tunai, STNK, dan barang-barang milik korban juga dilaporkan hilang. Total kerugian yang dialami Sehendra mencapai Rp20 juta, termasuk 1.400 buah durian, uang tunai senilai Rp1 juta, serta surat-surat kendaraan.

“Kami telah meminta korban untuk melaporkan peristiwa tindak pidana ini ke Polsek Baradatu agar bisa dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambah AKP Asep Suhendi.

Polisi Imbau Warga Kembalikan Barang Jarahan

Kapolsek Baradatu, AKP Herwin Afrianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban terkait tindak pidana pemerasan dan penjarahan. Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengambil barang milik korban untuk segera mengembalikannya. Jika tidak, akan ada konsekuensi hukum yang harus diterima. Kami juga mengajak masyarakat yang mengetahui peristiwa ini untuk membantu kepolisian dalam pengungkapan kasus,” tegas AKP Herwin.

Polisi terus berupaya mengumpulkan bukti dan mencari pelaku penjarahan serta pemerasan. Diharapkan kesadaran masyarakat dapat membantu penyelesaian kasus ini secara cepat dan adil.