Kedubes Inggris untuk Indonesia Kibarkan Bendera Pelangi LGBT

Foto: Kedubes Inggris untuk RI memposting dukungan atas LGBT (dok.Instagram @ukinindonesia)

WARTAMU.ID, Jakarta – Akun media sosial resmi Kedutaan Besar Inggris di Indonesia memposting dukungan hingga foto berkaitan dengan LGBT+. Bahkan, Kedubes Inggris untuk Indonesia juga memposting bendera pelangi khas LGBT. Dikutip dari news.detik.com

Seperti dilihat detikcom, Sabtu (21/5/2022), akun resmi Kedubes Inggris di RI, @ukinindonesia tampak memasang foto bendera Inggris. Kemudian terlihat juga di sisi lainnya berkibar bendera pelangi yang biasa diidentikan dengan bendera dukungan terhadap LGBT+.

Pada postingan itu terlihat akun Kedubes Inggris di RI juga menyertakan caption narasi terkait dukungan terhadap LGBT. Kedubes Inggris menyatakan LGBT adalah hak asasi manusia.

“Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri,” tulis akun @ukindonesia seperti dilihat detikcom, Sabtu (21/5/2022).

Postingan tersebut juga membeberkan data kriminalisasi terhadap kaum LGBT. Kedubes Inggris pun berharap hal tersebut bisa berubah.

“Sejarah LGBT+ sepanjang sejarah manusia. Seksualitas adalah bagian dari kemanusiaan kita. Namun kriminalisasi masih terjadi di 71 negara untuk tindakan sesama jenis, di 15 negara untuk ekspresi dan/atau identitas gender melalui ‘cross-dressing’, dan di 26 negara untuk semua transgender. Pelecehan dan kekerasan adalah bagian rutin dari kehidupan LGBT+, di mana saja,” tulis akun itu.

“Ini harus berubah. Kita harus bekerja untuk membuat kemajuan. Kami menyatukan masyarakat dan pemerintah. Kami ingin mendengar beragam suara. Kami ingin memahami konteks lokal,” lanjut akun tersebut.

Tak hanya itu, Kedubes Inggris bahkan menyampaikan desakan agar dunia mendukung LGBT. Mereka juga mendesak agar negara-negara membentuk aturan untuk melindungi orang-orang LGBT.

“Kami mendesak masyarakat internasional untuk menghapus diskriminasi, termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender, dan untuk mempromosikan keragaman dan toleransi. Kami mendesak negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks sesama jenis yang suka sama suka, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi orang-orang LGBT+ dari segala bentuk diskriminasi,” tulis akun tersebut. (maa/dnu)