DAERAH  

Kemenag Pringsewu Dukung Pelaksanan Vaksinasi Covid-19 Bagi Madrasah Dan Pondok Pesantren

Kemenag Pringsewu Dukung Pelaksanan Vaksinasi Covid-19 Bagi Madrasah Dan Pondok Pesantren

WARTAMU.ID, Pringsewu – “Pendidik dan Tenaga Kependidikan, siswa, ustadz dan santri jangan ragu untuk mengikuti Program vaksin Covid-19 sebagai ikhtiar untuk menangkal serangan virus, sehingga resiko terinveksi bisa diminimalisasi,” demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu H. Ahmad Rifa’i saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Pada Madrasah Dan Pondok Pesantren di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu, Selasa (31/8/21).

Kemenag Pringsewu Dukung Pelaksanan Vaksinasi Covid-19 Bagi Madrasah Dan Pondok Pesantren

Bertempat di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Pringsewu, kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan dilakukan Rapid Tes Antigen pada seluruh peserta kegiatan untuk memastikan semua peserta yang hadir tidak terpapar virus Covid-19. Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Pringsewu Purhadi, S.Sos.,M.Kes., Kasi Survailans dan Imunisasi Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu  Drg. Avi Risdyanti, Kepala Madrasah Negeri dan Pimpinan/Pengasuh Pondok Pesantren se-Kabupaten Pringsewu.

Rifa’i juga menerangkan bahwa Pemerintah telah menjamin vaksin yang diberikan kepada masyarakat aman dan juga dapat memberikan banyak manfaat. Vaksinasi covid-19 ini juga sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai  penyebaran virus Covid-19.

Kemenag Pringsewu Dukung Pelaksanan Vaksinasi Covid-19 Bagi Madrasah Dan Pondok Pesantren

Lebih lanjut disampaikan Rifa’i bahwa pendidik dan tenaga kependidikan menurut amanat Presiden mendapat prioritas vaksinasi, dan diberikan kepada seluruh PTK  secara bertahap bagi PTK dari jenjang PAUD, RA, SD MI, dan SLB, selanjutnya SMP, MTs, SMA, MA, SMK, Pondok Pesantren hingga ke perguruan tinggi dan sederajat. Karena salah satu syarat bagi madrasah dan sederajat  untuk membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) adalah Pendidik (Guru) dan tenaga kependidikan sudah memiliki sertifikat vaksin. “Di Kabupaten Pringsewu sendiri terdapat sebanyak 52.485 orang yang terdiri dari Guru/PTK, Siswa Madrasah, Lembaga Pendidikan Agama dan Keagamaan, ustadz dan santri belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 ”jelasnya.

“Mari kita dukung bersama pelaksanan Vaksinasi Covid-19 bagi madrasah dan pondok pesantren. Mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir dan para peserta didik pada madrasah dan pondok pesantren dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar secara tatap muka langsung. Namun meskipun vaksinasi telah dilakukan mari tetap menaati protokol kesehatan 5M+1D sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Pringsewu,”pungkasnya. (Humas)