Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Tegaskan Pentingnya Reformulasi Pelatihan Keagamaan

Menurut Suyitno, pelatihan keagamaan harus berbasis pada kebutuhan organisasi masyarakat dan bimbingan yang sesuai dengan agama masing-masing

WARTAMU.ID, Jakarta (Balitbang Diklat), 22 Juli 2024 — Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag), Suyitno, menegaskan bahwa landasan filosofis dibutuhkannya reformulasi pelatihan keagamaan adalah karena tugas dan fungsi Kemenag yang paling hakiki berhubungan dengan urusan keagamaan. Hal ini disampaikan dalam arahannya saat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Nota Kesepahaman Perluasan Akses Pelatihan Keagamaan Berkelanjutan melalui Kemitraan antara Pemerintah dan Masyarakat di Jakarta.

“Tusi Kemenag berhubungan dengan hal-hal keagamaan, termasuk pendidikan agama secara formal dengan sasaran ASN serta bidang keagamaan dengan tujuan mencerdaskan umat,” ungkap Suyitno di hadapan para perwakilan organisasi dan lembaga keagamaan serta unit eselon II di lingkungan Kemenag.

Menurut Suyitno, pelatihan keagamaan harus berbasis pada kebutuhan organisasi masyarakat dan bimbingan yang sesuai dengan agama masing-masing, bukan berdasarkan kebutuhan widyaiswara atau Pusdiklat. “Balitbang Diklat harus mendengar kebutuhan umat, memastikan pelatihan relevan dan berdampak positif,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa Balitbang Diklat perlu mengkontekstualisasikan pelatihan dari sisi materi, widyaiswara, hingga media pembelajaran. Proses ini membutuhkan kerja sama dan kolaborasi dengan stakeholder terkait untuk memastikan konten pelatihan sesuai kebutuhan umat.

Suyitno juga memaparkan bahwa Balitbang Diklat sedang merancang pemetaan untuk menggali potensi filantropi keagamaan. Profiling filantropi ini dapat digunakan untuk cost sharing dalam pelatihan keagamaan. “Harapannya umat akan tercerahkan secara maksimal melalui pelatihan yang terstruktur dan terstandarisasi,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Mastuki, menyampaikan bahwa pelatihan keagamaan yang diselenggarakan Balitbang Diklat masih minim. “Layanan keagamaan sebagai program prioritas Kemenag belum maksimal,” ungkapnya.

Mastuki menjelaskan bahwa Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan telah meluncurkan pelatihan digital keagamaan melalui Massive Open Online Course (MOOC) Pintar, meskipun masih ada kendala terkait konten spesifik pelatihan keagamaan. Ke depan, pelatihan keagamaan akan diekspansi dengan menggandeng mitra strategis dari berbagai lembaga keagamaan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, menyampaikan apresiasi terhadap terselenggaranya Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Nota Kesepahaman. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara ormas keagamaan dan pemerintah untuk membangun manusia yang rohani, jasmani, dan sosial.

Berikut daftar lembaga dan organisasi keagamaan yang menandatangani Nota Kesepahaman Perluasan Akses Pelatihan Keagamaan Berkelanjutan melalui Kemitraan antara Pemerintah dan Masyarakat dengan Kepala Badan Litbang dan Diklat:

  1. Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sadaqah Muhammadiyah (LAZISMU) – Ahmad Imam M Rais
  2. Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) – Pramana
  3. Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) – Wisnu Bawa Tenaya
  4. Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (MATAKIN) – Budi S. Tanuwibowo
  5. Dewan Masjid Indonesia (DMI) – Rahmat Hidayat

Daftar Unit Kerja Eselon II Kementerian Agama yang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Pusdiklat Teknis:

  1. Direktur Urusan Agama Kristen – Amsal Yowei
  2. Direktur Urusan Agama Hindu – IGM Sumartha
  3. Direktur Urusan Agama Katolik – Aloma Sarumaha
  4. Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha – Nyoman Suriadarma
  5. Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Konghucu – Susari

Maaf tidak untuk di copy