Keracunan Massal Lampung Utara, Polisi Periksa 10 Saksi dan Tunggu Hasil Lab

Polres Lampung Utara Selidiki Kasus Keracunan Massal di Tanjung Senang, 296 Warga Jadi Korban

WARTAMU.ID, Lampung Utara – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Utara tengah mendalami kasus keracunan massal yang terjadi di Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Peristiwa tersebut menyebabkan ratusan warga mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi makanan dari sebuah acara warga setempat.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto, menyampaikan bahwa saat ini pihak kepolisian telah membentuk tim gabungan untuk menangani dan menyelidiki kejadian ini. Proses pengumpulan barang bukti serta keterangan dari para saksi terus dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti insiden tersebut.

“Sesuai arahan Kapolres Lampung Utara, Sat Reskrim membentuk tim gabungan penanganan keracunan massal tersebut. Kami sedang menginvestigasi, mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi atas kasus ini,” kata AKP Budiarto, Sabtu (24/5/2025).

Menurutnya, sejauh ini sudah ada 10 orang saksi yang diperiksa, mulai dari pemilik hajat, pengantar makanan, juru masak, pembeli bahan pokok hingga penjual bahan makanan yang digunakan dalam acara tersebut.

“Pemeriksaan saksi masih terus dilakukan. Kami berupaya mengumpulkan seluruh informasi secara menyeluruh agar bisa mengetahui sumber utama penyebab keracunan ini,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga masih menunggu hasil uji laboratorium atas sampel makanan yang telah dikumpulkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara. Sampel tersebut sudah diserahkan ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) untuk dilakukan uji laboratorium.

“Pengambilan sampel makanan dari acara tersebut telah dilakukan oleh Dinkes dan sudah dikirim ke Labkesda. Kami semua masih menunggu hasil resminya,” tambah Budiarto.

Berdasarkan data terbaru pada Sabtu, 24 Mei 2025, tercatat sebanyak 296 warga mengalami gejala keracunan. Sebagian besar korban dirawat di posko-posko kesehatan, sementara lainnya harus mendapatkan perawatan medis di sejumlah rumah sakit di wilayah Lampung Utara. Rinciannya: 26 orang dirawat di RS Handayani, 24 di RS Ryacudu, 12 di RS CMC, 7 di RS Maria Regina, dan 227 warga lainnya berobat di posko kesehatan.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian dan pemerintah daerah. Masyarakat pun diminta tetap tenang sambil menunggu hasil uji laboratorium dan perkembangan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Teror Bom Leuwimunding, Alun-alun Leuwimunding Disegel