Kolaborasi PWM DIY dan BPRS HIK MCI Dorong Pengembangan UMKM di Yogyakarta

MoU ini mencakup tiga program utama yang diusung oleh LP UMKM PWM DIY, yakni Kopdar UMKM, Mentoring UMKM, dan Sambang UMKM

WARTAMU.ID, Sleman – Kolaborasi dengan berbagai pihak merupakan kunci utama dalam memajukan masyarakat, khususnya di bidang ekonomi dan kewirausahaan. Prinsip inilah yang diwujudkan oleh Lembaga Pengembangan UMKM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPRS HIK MCI (Harta Insan Karimah Mitra Cahaya Indonesia) pada Selasa (27/8) di Kantor BPRS HIK MCI.

Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh jajaran pengurus LP UMKM PWM DIY yang terdiri dari Farid Ma’ruf (Ketua), Mufti Alam Adha (Sekretaris), dan Rachmad (Divisi Kemitraan & Permodalan). Sementara itu, pihak BPRS HIK MCI diwakili oleh Kholid (Direktur Utama), Muhsonif (Direktur Operasional), Fitri (Corporate Secretary), serta satu staf lainnya.

MoU ini mencakup tiga program utama yang diusung oleh LP UMKM PWM DIY, yakni Kopdar UMKM, Mentoring UMKM, dan Sambang UMKM. Ketiga program tersebut diharapkan dapat saling mendukung, berkolaborasi, serta memberikan manfaat yang menguntungkan kedua belah pihak. MoU ini juga bertujuan untuk memperluas dampak positif bagi para pelaku UMKM di Yogyakarta.

“Dalam MoU ini, LP UMKM diberikan keistimewaan untuk memberikan rekomendasi bagi pelaku UMKM yang membutuhkan pembiayaan dan/atau penempatan dana di BPRS HIK MCI,” ungkap Farid Ma’ruf, Ketua LP UMKM PWM DIY. Ia juga berharap agar kolaborasi ini dapat membawa manfaat lebih luas bagi masyarakat, terutama bagi UMKM di DIY.

Sementara itu, Kholid, Direktur Utama BPRS HIK MCI, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung dan berkolaborasi dengan LP UMKM PWM DIY. “Kami siap membantu UMKM yang membutuhkan layanan BPRS, seperti pembiayaan, pendanaan, dan simpanan,” katanya, menunjukkan komitmen BPRS HIK MCI dalam mendukung pertumbuhan UMKM di wilayah tersebut.

Setelah penandatanganan MoU, langkah tindak lanjut yang akan dilakukan adalah melibatkan BPRS HIK MCI dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh LP UMKM PWM DIY. Selain itu, LP UMKM PWM DIY juga mendapatkan izin untuk menggunakan ruang rapat yang tersedia di Kantor BPRS HIK MCI untuk kegiatan mereka.

Kerjasama ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam memperkuat sinergi antara lembaga keuangan syariah dan organisasi masyarakat dalam memajukan ekonomi melalui pengembangan sektor UMKM di Yogyakarta.