Konferensi Pers : Polres Metro Serahkan Kendaraan Korban

Konferensi Pers Polres Metro

WARTAMU.ID, Metro (Lampung) – Akhir tahun 2021, Kepolisian Resor Metro, telah menggelar Konferensi Pers, dalam pengungkapan kejadian khusus (Kasus) yang ada di wilayah hukum Polres Metro, melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro, telah berhasil mengamankan sebanyak 82 orang tersangka dari berbagai kasus yang telah diungkap selama tahun kerja 2021.

Kegiatan Konferensi Pers yang dipimpin langsung Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun,S.IK.,M.H. dihalaman Mapolres Metro pada Selasa,28/12/2021.

Konferensi Pers Polres Metro

Kapolres mengatakan bahwa, hari ini dilakukan secara simbolis menyerahkan kendaraan milik korban, dari hasil pengungkapan kasus, baik Roda 2 (R2) Maupun Roda 4 (R4).

“Untuk setahun di 2021 ada penyerahan kendaraan kepada korban berupa mobil dan motor hasil penyelesaian perkara, agar masyarakat yang merasa kehilangan baik motor ataupun mobil yang masih belum terlayani dapat melaporkan ke Polres Metro” Ucap Kapolres

Dengan kerendahan hati, Kapolres Metro merasa belum sempurna, dalam pelaksanaan, namun akan bekerja secara maksimal, dalam melaksanakan Tri Brata Kepolisian, kepada masyarakat, dan berharap pada media turut serta membantu Polres Metro

“Tidak ada kesempurnaan yang kami berikan, namun Kita akan berkerja secara maksimal, Polres Metro akan berusaha membantu masyarakat, mengayomi dan melindungi masyarakat, kami berharap masyarakat juga membantu kami dalam pengungkapan, serta kepada teman-teman media, untuk mendukung dan membantu terkait Curat, Curas dan Curanmor (C3) diwilayah hukum Polres Metro” tambah Kapolres.

AKP Firmansyah, selaku Kasat Reskrim Polres Metro memaparkan, bahwa selama tahun 2021, bersama jajarannya, telah mengungkap beberapa Kejadian Khusus (Kasus) sebanyak 43 orang, yang terlibat dalam perkara Curat, Curas dan Curanmor (C3) diwilayah hukum Polres Metro.

“Sepanjang tahun 2021 kita berhasil ungkap perkara C3 sebanyak 43 orang. Itu terdiri atas 11 orang terlibat kasus Pencurian dengan kekerasan, 15 orang terlibat kasus Pencurian dengan Pemberatan dan 17 orang terlibat kasus Curanmor,” kata Kasat Reskrim.

Konferensi Pers Polres Metro

Ada juga 20 tersangka yang telah diamankan, mulai dari perjudian hingga aksi pengeroyokan, yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro.

“Untuk perjudian 9 orang kita amankan, pencurian 2 orang, percobaan cabul 4 orang dan kasus pengeroyokan 5 orang yang kita amankan” tegas Kasat Reskrim.

Ditambahkan Kasat Reskrim bahwa ada 14 tersangka dalam 5 perkara. Mulai dari kasus pemalsuan hingga kepemilikan senjata tajam.

“Kita juga amankan 2 tersangka kasus pemalsuan, 7 tersangka kasus tipu gelap serta 2 tersangka perkara pemerkosaan. Lalu 2 tersangka kasus kepemilikan senjata api dan 1 tersangka kepemilikan senjata tajam. Keseluruhan ada 82 tersangka yang diamankan,” tutup Kasat