KPU Way Kanan Tetapkan DPT Pilkada 2024, Sebanyak 345.599 Pemilih Tersebar di 711 TPS

Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan sebanyak 345.599 pemilih

WARTAMU.ID, Way Kanan (19/09/2024) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan melaksanakan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan 2024. Acara yang digelar di Hotel Almers Baradatu ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dan perwakilan lembaga terkait.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Way Kanan, Refki Dharmawan, S.H., bersama anggota KPU Doan Endedi, I Gede Klipz Darmaja, S.Ag., M.Pd.H., Tri Sudarto, S.Pd., dan Noprisyah Hariyanto. Turut hadir pula perwakilan Bawaslu Way Kanan, Arif Rahman, Kapolres Way Kanan yang diwakili oleh Kanit I Sat Intelkam, Dandim 0427 Letkol Inf Aan Fitriandi, serta perwakilan dari instansi lain seperti Kejaksaan, Lapas, Kesbangpol, dan perwakilan tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Rekapitulasi DPT dan Verifikasi Data

Ketua KPU Way Kanan, Refki Dharmawan, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil dari proses panjang yang dimulai dari tingkat desa hingga kecamatan. “Rapat pleno tingkat kabupaten ini adalah langkah terakhir untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Kabupaten Way Kanan 2024. Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga yang memenuhi syarat bisa menggunakan hak pilihnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Refki menekankan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi data secara ketat untuk menghindari pemilih ganda dan memastikan data pemilih valid. “Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menjaga keabsahan data,” tambahnya.

Jumlah Pemilih Tetap Pilkada 2024

Setelah proses rekapitulasi yang dipimpin oleh Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi, I Gede Klipz Darmaja, KPU Way Kanan menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan sebanyak 345.599 pemilih. Jumlah ini terdiri dari 175.962 pemilih laki-laki dan 169.637 pemilih perempuan yang tersebar di 15 kecamatan, 227 kampung, dan 711 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pengawasan dan Transparansi Proses Pilkada

Anggota Bawaslu Way Kanan, Arif Rahman, memberikan apresiasi terhadap jalannya proses rekapitulasi ini. Ia menegaskan bahwa Bawaslu akan terus mengawasi setiap tahapan Pilkada untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Kami memastikan bahwa Pilkada ini berlangsung bersih, adil, dan transparan, khususnya dalam hak pilih masyarakat,” ujarnya.

Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pilkada Kabupaten Way Kanan tahun 2024. Berita acara tersebut kemudian diserahkan kepada Bawaslu, perwakilan instansi, dan tim penghubung pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Dengan penetapan ini, diharapkan seluruh tahapan Pilkada Kabupaten Way Kanan 2024 berjalan lancar, serta memastikan hak pilih masyarakat dapat digunakan secara maksimal pada hari pemungutan suara nanti.