Pelanggan cukup scan QR Code untuk pesan & bayar langsung dari HP. Kelola keuangan bisnis jadi lebih simpel dan terpantau online.

Lihat Oknum Polisi Nakal, Laporan Ke Sini

Sosialisasi Layanan Pengaduan Online Bidpropam Polda Lampung di Wilayah Hukum Polres Way Kanan

WARTAMU.ID, Way Kanan (Lampung) – Tingkatkan Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Sipropam Polres Way Kanan melakukan kegiatan Sosialisasi Layanan Pengaduan Online Bidpropam Polda Lampung di Wilayah Hukum Polres Way Kanan. Sabtu (11/12/2021)

“Layanan Pengaduan Online Bidpropam Polda Lampung dengan no telpon 0812 4880 8181 berguna bagi masyarakat yang melihat atau menjadi korban ulah polisi ‘nakal’ di daerahnya”Ungkap Kasi Propam Polres Way Kanan IPDA Decky Nathalia, S.H.

i
Aplikasi Kasir Posbon
Pelanggan cukup scan QR Code toko untuk membuka menu produk, lalu pesan dan bayar langsung dari HP. Semua otomatis masuk ke dashboard kasir.
Coba

Selain itu, adanya Layanan Pengaduan Online ini sebagai wadah masyarakat dalam menyampaikan pengaduannya terhadap kinerja Pegawai Negeri pada Polri, sehingga dapat menekan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri baik itu pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri,” Terangnya

Karena Propam merupakan garda terdepan penjaga citra Polri, Benteng terakhir pencari Keadilan.Untuk itu, Kami dari Sipropam Polres Way Kanan mengajak masyarakat agar menggunakan layanan pengaduan online yang disiapkan oleh Bidpropam Polda Lampung,”Tandasnya

BACA JUGA :  Plt. Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah Terima Exit Meeting BPK RI Perwakilan Lampung