WARTAMU.ID, Way Kanan – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) bersama Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Baradatu dan Lembaga Adat Bang-Mawayka mengadakan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan pada Kamis (9/1/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas masalah warga Register 44 yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Salah satu hasil utama audiensi adalah rencana DPRD Kabupaten Way Kanan untuk membentuk kembali panitia khusus (Pansus) guna menangani isu-isu yang dihadapi masyarakat Register 44. Keputusan ini diambil setelah adanya desakan dari berbagai pihak, termasuk PB HMI dan perwakilan warga Register 44, yang meminta perhatian terhadap hak-hak masyarakat setempat.
Arya Anasta, anggota tim advokasi PB HMI, menegaskan bahwa pihaknya bersama perwakilan warga Register 44 mendesak DPRD agar memperjuangkan hak-hak masyarakat. Beberapa isu yang disoroti adalah status kependudukan, fasilitas kesehatan, fasilitas sosial, dan akses jalan yang mendesak.
“Hingga saat ini masyarakat di Register 44 belum merasakan fasilitas kesehatan yang memadai. Bagaimana jika ada warga yang sakit, melahirkan, atau menghadapi situasi darurat? Hal ini menjadi perjuangan utama kami,” jelas Arya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Adinata, menyatakan komitmennya untuk membentuk Pansus.
“Dari hasil pertemuan ini, kami akan segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti permasalahan yang ada,” ujar Adinata.
Senada dengan Adinata, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Way Kanan, Masda Yulita, menyatakan dukungan penuh terhadap pelepasan dan pengembangan kampung dari wilayah Register 44. Menurutnya, langkah ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mendukung sepenuhnya pembentukan dan pengembangan kampung dari wilayah Register 44. Hal ini membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten, DPRD, dan masyarakat setempat,” ungkap Masda.
Masda juga menyampaikan bahwa DPRD sepakat dengan rencana pembentukan Pansus.
“Rencananya Pansus akan dibentuk, seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPRD. Kami pasti mendukung penuh,” tambahnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyelesaikan permasalahan kompleks yang dihadapi masyarakat Register 44. Dengan adanya Pansus, DPRD Way Kanan berkomitmen untuk memberikan solusi nyata yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut.
Kerja sama antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk menyelesaikan persoalan di Register 44. Langkah pembentukan Pansus ini menunjukkan adanya komitmen dari DPRD Kabupaten Way Kanan untuk memberikan perhatian serius terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.