WARTAMU.ID, Jakarta, 16 Januari 2025 – Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya pemberdayaan perempuan sebagai fondasi ketahanan keluarga dan bangsa. Hal ini disampaikannya dalam Seminar Tanwir I ‘Aisyiyah bertema “Ketahanan Keluarga” di Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Menag menyoroti peran strategis perempuan dalam menciptakan generasi berkualitas dan mendorong kesetaraan gender di Indonesia.
“Tidak akan ada ketahanan keluarga tanpa pemberdayaan perempuan. Tidak ada ketahanan nasional tanpa kekuatan perempuan. Generasi yang baik hanya bisa lahir dari perempuan yang diberdayakan,” ujar Nasaruddin dengan tegas.
Menag mengungkapkan bahwa ketimpangan relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan menjadi akar berbagai masalah sosial, termasuk kekerasan seksual. “Allah memberikan kekuatan kepada laki-laki dan perempuan secara seimbang. Namun, budaya patriarki mengalihkan kekuatan perempuan kepada laki-laki sehingga terjadi ketimpangan yang memicu patologi sosial,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya menggugat relasi kuasa yang timpang dengan melakukan reinterpretasi terhadap penafsiran agama yang bias gender. Menag yang juga penulis buku Argumen Kesetaraan Gender Perspektif Al-Quran menyoroti perlunya meninjau ulang tafsir agama, khususnya terkait fikih perempuan.
Menag juga menyoroti tingginya angka perceraian di Indonesia, yang pada 2023 mencatat 40% perceraian terjadi dalam lima tahun pertama pernikahan. Dari jumlah tersebut, 80% cerai gugat berasal dari kota besar. Ia menilai relasi yang tidak adil menjadi salah satu pemicu utama perceraian, yang pada akhirnya memunculkan problem sosial baru, seperti kemiskinan perempuan dan anak.
“Problem perceraian rentan melahirkan orang miskin baru. Kebanyakan perempuan akhirnya menanggung nafkah keluarga,” ungkapnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Agama telah meluncurkan sejumlah program, antara lain perencanaan perkawinan, keluarga sehat, peningkatan ekonomi keluarga, dan generasi berkualitas. Program-program tersebut dijalankan bersama Kementerian Kesehatan, Kemendikdasmen, dan BKKBN. Menag juga menyerukan penyesuaian regulasi agar kebijakan yang ada mendukung pemberdayaan perempuan.
Nasaruddin mengajak ‘Aisyiyah untuk menjadi pelopor perubahan melalui edukasi dan aksi nyata di masyarakat. Ia juga mendorong kerja sama formal antara Kementerian Agama dan ‘Aisyiyah dalam mendukung pemberdayaan perempuan di Indonesia.
“Kerja sama ini diharapkan menciptakan perubahan signifikan dalam tiga tahun mendatang, terutama dalam menyeimbangkan relasi kuasa dan mendorong regulasi yang berpihak pada perempuan,” pungkasnya.
Seminar ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi berbagai pihak dalam mewujudkan ketahanan keluarga dan kesetaraan gender di Indonesia.












