Mengaku Petugas PLN, Nyaris Dihakimi Warga Lampung Timur Usai Mencopot KWH Listrik Warga

Mengaku Petugas PLN, Nyaris Dihakimi Warga Lampung Timur Usai Mencopot KWH Listrik Warga

WARTAMU.ID, Lampung Timur, Selasa (07 November 2023) – Lima orang yang mengaku sebagai petugas PLN (Perusahaan Listrik Negara) hampir menjadi korban amuk massa setelah mencopot KWH listrik milik sejumlah warga di Desa Girimulyo, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur. Kejadian ini terjadi pada Selasa, ketika mereka mencoba mencopot alat pengukur daya listrik milik warga.

Para pelaku sedang beraksi di rumah seorang warga bernama Sarman, mengklaim bahwa mereka melakukan tindakan tersebut dalam rangka operasi lapangan (Opal). Namun, situasi berubah menjadi tegang ketika kepala desa setempat datang ke lokasi dan menyatakan bahwa para pelaku tidak memiliki izin yang sah.

Warga segera mendesak para pelaku untuk mengembalikan KWH yang telah mereka copot. Sebelumnya, para pelaku telah mencopot KWH milik empat warga lainnya. Dalam situasi yang semakin panas, warga mengepung para pelaku dan meminta agar alat-alat listrik yang telah dicopot kembali dipasang.

Dalam penggeledahan, lima pelaku yang mengaku sebagai petugas PLN memiliki KTP dan Kartu Anggota P2TL yang dikeluarkan oleh PT Lisna Abadi Prima. Mereka juga mengklaim bahwa tindakan mereka ini adalah perintah dari atasan untuk melakukan operasi lapangan di Desa Girimulyo.

Kepala Desa Girimulyo, Kecamatan Marga Sekampung, Echwanudin, menyoroti insiden ini dan meminta agar pihak PLN menjalankan tugas mereka dengan sesuai aturan dan prosedur yang jelas.

“Silahkan melakukan operasi lapangan, tetapi harus sesuai aturan dan prosedur yang jelas,” kata Echwanudin.

Kejadian ini mencerminkan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara pihak PLN, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjalankan operasi terkait dengan listrik. Kecurigaan warga terhadap tindakan para pelaku menunjukkan bahwa tindak kriminal terkait dengan listrik harus ditangani secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan ketertiban sosial.

BACA JUGA :  Patroli KRYD Polsek Buay Bahuga Sambangi Masjid Nurul Jannah