WARTAMU.ID, Way Kanan (Lampung) – Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Way Tuba melakukan pengawasan Pelaksanaan Kampanye dalam bentuk lain yaitu turnamen Badminton yang diadakan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan Nomor urut 01 Resmen Kadafi dan Cik Raden di adakan di lapangan Bulutangkis Dusun 03 Kampung Bukit Gemuruh Kecamatan Way Tuba pada hari Jum’at, 8 November 2024 .
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPMHM) Panwaslu Kecamatan Way Tuba Nanang Kurniadi menyampaikan kegiatan kampanye tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Nomor : STTP/ 58 /XI/YAN.2.2./2024/Sat Intelkam.
Ia juga menjelaskan Sebagai upaya pencegahan pelanggaran, Sebelum acara kampanye dimulai Panwalu Kecamatan Way Tuba telah menyerahkan surat himbauan dalam pelaksanaan Kampanye kepada pihak penyelenggara kampanye. Panwalu Kecamatan Way Tuba juga memastikan pelaksanaan kampanye sesuai dengan aturan dan ketentuan sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye.












