Pasca Bebas dari LP Gunung Sindur, Habib Bahar Menyatakan Tetap Berjuang Dibawah Komando Habib Rizieq Sihab

Habib Bahar bin Ali bin Smith

WARTAMU.ID, Bogor (Jawa Barat) – Habib Bahar bin Ali bin Smith dinyatakan bebas murni pada minggu, 21 November 2021. Habib Bahar di jemput dari Lapas Khusus kelas IIA Gunung sindur oleh pengacara beserta Para Santrinya. Selama menjalankan masa pidananya, ia mendapatkan remisi hukuman selama 4 Bulan. (22/11/21).

Terhitung sudah dua kali dirinya tersandung kasus hukum. Habib bahar kembali masuk bui akibat kasus ceramah provokatif dan melanggar aturan pembatan sosial berskala besar (PSBB).

Sebelumnnya Habib baru saja bebas beberapa hari dari lapas Pondok Rajeg Cibinong soal kasus pengniyaan dua remaja.

Kemudian Habib Bahar kembali terjerat pidana pasal 351 KUHP dengan Vonis pidana 3 bulan akibat penganiyaan terhadap sopir taksi online.

Setelah bebas, habib bahar membuat video pernyataan. Dalam Video tersebut, dia menegaskan akan terus lantang menyampaikan kebeneran dan melawan ketidakadilan.

Diketahui,ia ditahan pada 18 Desember 2018 karena kasus penganiayaan yang menimpanya saat kasus penganiayaan terhadap sopir Online.

Ulama Asal Manado ini akan terus memperjuangkan keadilan bersama Umat dan Rakyat Indonesia.

“Insya Allah kita akan bersama-sama berjuang,berdakwah untuk selalu menyampaikan kebeneran menegakan keadilan, melawan segala kezaliman dan ketidakadilan darimanapun datangnya,” ungkapnya dilansir melalui kanal youtube just Ana Senin,22 November 2021.

“Kita akan selalu sampaikan kebeneran sampai titik darah penghabisan,”imbuhnya.

Lebih lanjut habib bahar secara blak-blakan mengatakan, jangankan dipenjara, nyawanya menjadi taruhannya pun dirinya siap, jika untuk memperjuangkan kebeneran dan keadilan.

Pasca kebebasannya dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gunung sindur, Habib Bahar Bin Smith Melepas rindu dengan keluarga. Selain itu Habib bahar juga siap berdakwah untuk kembali berjuang bersama Imam Besar Habib Rizieq Shihab.

“Beliau Juga Siap tetap berjuang dibawah Komando Habib Rizieq Sihab Imam Kita,”Kata Kuasa Hukum Habib Bahar Bin Smith Ichwan Tuan Kota Via Sambungan Telepon.(An)