DAERAH  

PDPM Sumenep Soroti Kebijakan Lingkungan Sumenep: Dari Penghijauan Kampus ke Penebangan Pohon Kota

Suryadi Wakil Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Sumenep

Wartamu.id, Sumenep – Kebijakan lingkungan di Kabupaten Sumenep kembali menjadi perhatian publik setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep melakukan penebangan sejumlah pohon besar di pusat kota.
Langkah tersebut dinilai berseberangan dengan upaya penghijauan yang sedang digencarkan di berbagai daerah, termasuk oleh legislator asal Madura.

Perbedaan arah kebijakan ini memunculkan reaksi dari masyarakat dan para aktivis lingkungan.

Ketua Banggar DPR RI, MH Said Abdullah, sebelumnya menyalurkan bantuan Rp. 1 miliar untuk penghijauan di Kampus UIN Madura. Dana tersebut dialokasikan seluruhnya untuk pembelian pohon serta penataan ruang hijau sebagai bagian dari program Green University.

“Ini penting agar UIN Madura menjadi kampus hijau. Dunia sedang menghadapi perubahan iklim dan pemanasan global,” ujar Said, Sabtu (22/11/2025), dikutip dari koranmadura.com.

Penebangan pohon besar di Taman Adipura dan sepanjang Jalan Diponegoro mendapat beragam tanggapan dari publik. Menanggapi kritik tersebut, Kepala Dinas PUTR Sumenep, Eri Susanto, menegaskan bahwa penebangan dilakukan dengan kompensasi penanaman kembali.

“Setiap pohon yang ditebang di Taman Adipura akan diganti dengan bibit Kamboja Bali yang baru,” jelas Eri dalam surat resmi, Rabu (19/11/2025), dikutip dari news9.it.

Ia juga menyebut bahwa kawasan taman akan diperbarui melalui pemasangan paving baru, penataan area hijau, dan penggantian pohon di Jalan Diponegoro dengan jenis Tabe Buya. Proses penataan dilakukan secara bertahap sesuai progres lapangan.

Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumenep, Suryadi, menjadi salah satu pihak yang mengkritik keras kebijakan penebangan tersebut. Menurutnya, yang dipertaruhkan bukan hanya estetika kota, melainkan arah jangka panjang pengelolaan lingkungan di Sumenep.

“Ruang hijau kita sedang mundur, bukan maju. Ketika pohon besar ditebang, kita kehilangan manfaat ekologis puluhan tahun dalam hitungan jam,” ujar Suryadi.

Ia menekankan bahwa pohon besar di perkotaan memiliki fungsi ekologis yang tidak dapat digantikan begitu saja—mulai dari peneduh alami, habitat burung, penyerap polusi hingga pengatur mikroklimat.

“Nilai ekonominya? Jangan anggap kecil. Penebangan puluhan pohon besar itu bisa lebih dari Rp1 miliar jika dihitung nilai karbon, usia pohon, hingga fungsi ekologisnya,” tegasnya.

BACA JUGA :  HMI Komisariat Lancaran Gelar Seminar Ilmiah Dan Bukber

Minta Kajian Terbuka dan Libatkan Publik

Suryadi menilai bahwa penataan ruang hijau tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa atau hanya berdasarkan pertimbangan estetika visual.

“Pohon pengganti itu baik, tetapi tidak bisa mengimbangi pohon besar yang sudah hidup 20–30 tahun. Bibit baru butuh waktu lama sebelum memberikan fungsi ekologis yang sama,” ujarnya.

Ia meminta Pemkab Sumenep, terutama Dinas PUTR, untuk menunda seluruh rencana penebangan berikutnya sampai kajian lengkap dipublikasikan dan bisa dipantau bersama.

“Kami tidak menolak penataan kota. Kami hanya ingin kebijakan yang lebih arif, transparan, dan berbasis data. Libatkan publik, libatkan ahli lingkungan, jangan ambil keputusan di ruang tertutup,” tegasnya lagi.

Menurut Suryadi, pembangunan kota seharusnya sejalan dengan komitmen nasional dan global terhadap pelestarian lingkungan.

“Ketika Said Abdullah memperjuangkan penghijauan kampus, tetapi di kota Sumenep justru pohon ditebang, ini seperti berjalan ke dua arah yang berbeda. Masyarakat bingung, dan ini wajar,” ujarnya.

Perbedaan antara program penghijauan dan penataan ruang publik di Sumenep menunjukkan pentingnya sinkronisasi kebijakan lingkungan antarinstansi.