WARTAMU.ID, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Perikanan kembali menganggarkan bantuan asuransi bagi nelayan pada tahun anggaran 2025. Bantuan ini akan diberikan kepada 2000 nelayan dengan pembayaran iuran sebesar Rp18.000 selama empat kali, sehingga total anggaran yang disiapkan mencapai Rp134.400.000. Pembayaran asuransi ini akan langsung disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep ke BPJS Ketenagakerjaan. (16/3)
Saat ini, Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep sedang melakukan proses pendataan dan validasi terhadap nelayan yang berhak menerima manfaat. Program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan serta meningkatkan kesejahteraan nelayan di wilayah Kabupaten Sumenep.
Ketua Jamaah Nelayan Muhammadiyah (JALAMu) Kabupaten Sumenep, Marzuqi Musyaffak, S.Kel, menyambut baik kebijakan ini. “Bersyukur, Alhamdulillah, ini adalah kabar baik bagi nelayan di Kabupaten Sumenep. Semoga bantuan asuransi gratis ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan mereka dan memberikan perlindungan yang lebih baik,” ujarnya.
Marzuqi juga mengapresiasi perhatian Pemerintah Kabupaten Sumenep terhadap nelayan dan berharap program ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Jawa Timur. Selain itu, ia memberikan masukan agar bantuan asuransi ini diperluas tidak hanya kepada nelayan, tetapi juga kepada keluarga mereka agar manfaatnya lebih luas. Ia juga meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan infrastruktur pelabuhan serta fasilitas penunjang lainnya guna meningkatkan kesejahteraan para nelayan di Kabupaten Sumenep.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan nelayan di Sumenep semakin terlindungi dalam menjalankan aktivitas mereka di laut, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan dan keamanan kerja bagi mereka.