Pemkab Way Kanan Dorong Literasi Digital sebagai Keterampilan Dasar Masyarakat

Lokakarya ini diharapkan menjadi langkah awal membangun masyarakat Way Kanan yang cakap digital, bijak bermedia, dan siap menghadapi tantangan era informasi.

WARTAMU.ID, WAY KANAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Way Kanan menghadiri Lokakarya Literasi Digital yang digelar di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Way Kanan, Rabu (30/7/2025). Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Kominfo, Yusron Lutfi, S.H., M.M., didampingi Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Ir. M. Azmi Masruri, S.T., M.T.

Lokakarya secara resmi dibuka oleh Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., yang menekankan pentingnya literasi digital di era modern. Menurutnya, literasi digital bukan sekadar kemampuan mengoperasikan teknologi, tetapi juga memahami informasi yang diterima, beretika dalam berkomunikasi digital, dan menyadari dampak jejak digital yang ditinggalkan.

“Penguasaan literasi digital adalah keterampilan dasar yang kini wajib dimiliki semua lapisan masyarakat. Gerakan literasi harus menjadi gerakan bersama – melibatkan pemerintah, penggiat literasi, media, lembaga pendidikan, kepala kampung, hingga masyarakat luas,” ujar Bupati Ayu.

Ia juga mendorong agar gerakan literasi dijalankan secara kreatif, inovatif, dan konsisten, meskipun menghadapi tantangan zaman.

Dalam lokakarya yang melibatkan pelajar dan penggiat literasi ini, Kepala Dinas Kominfo, Yusron Lutfi, menjadi narasumber utama dengan materi “Peran Pemerintah Daerah dalam Literasi Digital.” Ia menjelaskan bahwa di tengah arus transformasi digital, pemerintah daerah berperan strategis untuk memastikan masyarakat tidak tertinggal dalam memanfaatkan teknologi informasi.

“Di era digital, kita tak cukup hanya bisa mengakses informasi, tetapi juga harus bijak, aman, dan kritis dalam menggunakannya. Tanpa pemahaman yang tepat, teknologi bisa disalahgunakan untuk penyebaran hoaks, penipuan online, hingga pelanggaran privasi,” tegas Yusron.

Ia memaparkan empat pilar etika digital yang perlu diterapkan masyarakat:

  1. Digital Awareness – Kesadaran akan jejak digital, keamanan data pribadi, serta dampak perilaku online.

  2. Digital Integrity – Menjunjung kejujuran, menghargai hak cipta, dan menghindari penyebaran informasi palsu.

  3. Digital Responsibility – Menggunakan media digital secara etis, menghindari hoaks dan perundungan siber.

  4. Digital Safety – Melindungi data pribadi, memakai kata sandi kuat, serta menjauhi situs dan aplikasi berisiko.

Yusron juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menjadi payung hukum penting untuk menjaga keamanan dan memberikan perlindungan hukum dalam aktivitas digital.

Bentuk nyata peran Pemkab Way Kanan dalam meningkatkan literasi digital meliputi penyediaan infrastruktur TIK dan akses internet, penyelenggaraan pelatihan literasi digital berkelanjutan, edukasi publik melalui kampanye dan sosialisasi, serta penyusunan kebijakan program digital yang inklusif. Strategi kolaborasi dilakukan melalui kemitraan dengan pemerintah pusat, sekolah, lembaga pelatihan, sektor swasta, komunitas, dan pemberdayaan pemuda sebagai relawan literasi digital.

“Literasi digital memiliki dampak besar bagi kemajuan daerah. Mulai dari peningkatan ekonomi lokal lewat pemasaran digital, pemerataan akses pendidikan, efisiensi dan transparansi pelayanan publik, hingga pemberdayaan perempuan dan generasi muda,” jelas Yusron.

Lokakarya ini diharapkan menjadi langkah awal membangun masyarakat Way Kanan yang cakap digital, bijak bermedia, dan siap menghadapi tantangan era informasi.

BACA JUGA :  Cek Ketersediaan Stok dan Kestabilan Harga, Bupati Way Kanan Tinjau Sejumlah Pasar