Pelanggan cukup scan QR Code untuk pesan & bayar langsung dari HP. Kelola keuangan bisnis jadi lebih simpel dan terpantau online.
DAERAH  

Wabup Agus Suranto Dorong Seluruh OPD Bangun Zona Integritas

Wabup Agus Suranto Dorong Seluruh OPD Bangun Zona Integritas

TANGGAMUS – Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, menegaskan pembangunan Zona Integritas (ZI) tidak boleh hanya berfokus pada lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi lokus wajib. Menurutnya, seluruh OPD, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah pekon harus memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin rapat persiapan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wakil Bupati, Rabu (29/7/2026).

i
Aplikasi Kasir Posbon
Pelanggan cukup scan QR Code toko untuk membuka menu produk, lalu pesan dan bayar langsung dari HP. Semua otomatis masuk ke dashboard kasir.
Coba

Rapat dihadiri Asisten III Setdakab Tanggamus Jon Novri, Inspektorat Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), RSUD Batin Mangunang, serta Bagian Organisasi Setdakab Tanggamus.

Asisten III Setdakab Tanggamus, Jon Novri, menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 mengenai Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Menurutnya, penerapan Zona Integritas bertujuan memperkuat pencegahan korupsi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kalau tidak di minggu pertama atau minggu kedua Agustus, pencanangan akan kita laksanakan. Setelah itu OPD akan menjalankan tahapan implementasi. Harapan kami ini bukan sekadar seremonial, tetapi benar-benar mampu mencegah praktik korupsi, pungutan liar dalam pelayanan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Jon Novri.

BACA JUGA :  Tiga Korban Kecelakaan Bus ALS Dimakamkan Bersama di TPU Pisang Baru Way Kanan

Jon Novri menjelaskan, tahap awal pelaksanaan akan difokuskan pada lima lokus wajib sesuai regulasi, yakni rumah sakit daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, unit pelayanan terpadu satu pintu, sektor pendidikan, dan sektor ketenagakerjaan.

Meski demikian, Wakil Bupati Agus Suranto meminta semangat reformasi birokrasi tersebut tidak berhenti pada lima OPD tersebut.

“Kalau memungkinkan jangan hanya fokus pada lima layanan. Sudah waktunya kita semuanya punya komitmen. Kalau sebagai pilot project boleh lima, sepuluh, atau bahkan kalau mampu sekalian semuanya. Yang terpenting adalah bagaimana seluruh layanan pemerintah mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tegas Agus Suranto.

Agus juga menilai keberhasilan pembangunan Zona Integritas memerlukan sistem pendampingan yang lebih kuat. Menurutnya, tugas pendampingan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada Inspektorat karena keterbatasan personel dan luasnya tanggung jawab pengawasan.

“Saya kira tim pendampingnya harus ditambah. Jangan hanya Inspektorat. OPD yang sudah berpengalaman dan berhasil membangun Zona Integritas harus ikut menularkan dan membina OPD lainnya. Dengan begitu kekuatan pendampingan akan semakin baik,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Tanggamus menargetkan pencanangan Zona Integritas dilaksanakan pada awal Agustus 2026 sebagai langkah awal memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.