WARTAMU.ID, WAY KANAN – Pemerintah Kabupaten Way Kanan terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan sistem pangan yang aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat melalui Rapat Monitoring dan Pendampingan Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) Tahun 2026 yang digelar di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Way Kanan, Rabu (20/05/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Way Kanan, Dwi Handoyo Retno, S.E., M.M., serta dihadiri oleh perwakilan sejumlah perangkat daerah terkait, antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, Dinas Perikanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan.
Rapat monitoring dan evaluasi tersebut dilaksanakan bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tulang Bawang sebagai bagian dari proses pendampingan, evaluasi, serta pengisian instrumen penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa berdasarkan hasil penilaian mandiri sementara beserta dokumen pendukung yang telah diunggah oleh masing-masing perangkat daerah pengampu, Kabupaten Way Kanan memperoleh nilai sementara sebesar 70,53.
Capaian tersebut menunjukkan adanya komitmen dan koordinasi yang cukup baik antar perangkat daerah dalam mendukung pelaksanaan program keamanan pangan di Kabupaten Way Kanan. Nilai sementara tersebut juga menjadi dasar evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai indikator yang masih perlu ditingkatkan guna memperoleh hasil yang lebih optimal pada penilaian akhir.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Way Kanan, Dwi Handoyo Retno, menyampaikan bahwa keberhasilan dalam penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman membutuhkan keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.
“Keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor perlu terus diperkuat agar seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi secara maksimal sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain melakukan evaluasi terhadap capaian sementara, rapat juga membahas sejumlah langkah strategis yang perlu segera dilakukan sebelum batas akhir penginputan dan penyempurnaan dokumen pendukung yang ditetapkan pada 31 Juli 2026.
Beberapa poin yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut antara lain penyusunan Surat Keputusan Bupati terbaru tentang Keamanan Pangan sebagai penguatan regulasi dan koordinasi lintas sektor, penyempurnaan laporan serta rencana kerja pelaksanaan keamanan pangan, hingga peningkatan sertifikasi dan kompetensi sumber daya manusia yang menangani bidang keamanan pangan pada masing-masing perangkat daerah.
Pemerintah Kabupaten Way Kanan juga terus mendorong penguatan pemberdayaan masyarakat melalui pembentukan Kader Keamanan Pangan di tingkat kampung. Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keamanan pangan dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, upaya penyebarluasan informasi dan edukasi keamanan pangan juga akan terus diperkuat melalui berbagai media komunikasi dan publikasi dengan dukungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Way Kanan.
Dalam rapat tersebut turut disampaikan bahwa penilaian kinerja Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) oleh BPOM terhadap Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan masih dalam proses dan dijadwalkan berlangsung pada 30 Juni 2026. Oleh karena itu, berbagai dokumen pendukung untuk indikator tersebut masih dapat terus dilengkapi dan disempurnakan.
Pemerintah Kabupaten Way Kanan juga memberikan perhatian khusus terhadap penguatan program keamanan pangan pada sektor ketahanan pangan, perikanan, serta tanaman pangan dan hortikultura. Dukungan terhadap program-program tersebut akan terus diperkuat melalui perencanaan dan penganggaran daerah yang berkelanjutan guna memastikan terciptanya sistem pangan yang aman dan berkualitas.
Melalui koordinasi dan kolaborasi lintas sektor yang semakin solid, Pemerintah Kabupaten Way Kanan optimistis mampu meningkatkan capaian penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2026 sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat terhadap pangan yang aman, sehat, bermutu, dan layak konsumsi.
Kegiatan monitoring dan pendampingan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, memperkuat pengawasan keamanan pangan, serta mewujudkan tata kelola pangan daerah yang lebih baik, efektif, dan berkelanjutan demi mendukung kesejahteraan masyarakat Way Kanan.












