Wartamu.id, Way Kanan – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025, Pemuda Muhammadiyah Way Kanan menegaskan komitmennya untuk turut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyuluhan Hukum yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Way Kanan pada Selasa, 9 Desember 2025, bertempat di Balai Rakyat Kampung Bhakti Negara, Kecamatan Baradatu.
Kegiatan penyuluhan tersebut diikuti oleh unsur Masyarakat, Kepala Kampung, dan Aparatur Kampung se-Kecamatan Baradatu. Kejaksaan Negeri Way Kanan menghadirkan Pemuda Muhammadiyah sebagai mitra strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya budaya antikorupsi.

Sekretaris Umum Pemuda Muhammadiyah Way Kanan, Eko Prasetyo, dipercaya menjadi narasumber dengan materi berjudul “Peran Organisasi Masyarakat Kepemudaan dalam Mendukung Program Pemerintah dalam Memberantas Korupsi”. Dalam pemaparannya, Eko menekankan bahwa Organisasi kepemudaan memiliki peran vital sebagai agen perubahan sosial, yang dapat menumbuhkan kesadaran dan mendorong masyarakat agar lebih peduli terhadap transparansi dan akuntabilitas di tingkat Desa.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Mahmudin, SH, MH, menyampaikan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. “Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai pengingat bahwa pemberantasan korupsi adalah tugas bersama. Kami mengapresiasi peran organisasi kepemudaan seperti Pemuda Muhammadiyah yang turut ambil bagian dalam mendorong terciptanya lingkungan yang bebas dari korupsi,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara penegak hukum dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya pencegahan korupsi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Way Kanan.












