WARTAMU.ID – Dalam menggunakan bahasa Indonesia, ada kalimat yang sifatnya menyeru, memerintah, dan juga bertanya, dikutip dari kompas.com
Saat sedang berbicara, intonasi digunakan untuk membedakan sifat kalimat. Misalnya saat menyeru, nada suara akan lebih tinggi dan lebih tegas.
Namun dalam tulisan, tidak bisa digunakan intonasi sehingga digunakanlah tanda baca seperti tanda tanya dan tanda seru.
Aturan penggunaan tanda tanya dan tanda seru pada kalimat bahasa Indonesia diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (2016) yang disusun oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai berikut:
Penggunaan tanda tanya
Tanda tanya dipakai di akhir setiap kalimat tanya. Kalimat tanya dicirkan dengan adanya kata apa, kenapa, siapa, kapan, di mana, bagaimana, manakah, benarkah, apakah, yang mana, dan sebagainya. Contoh penggunaan tanda tanya pada kalimat tanya:
- Menurutmu, apa yang harus aku lakukan?
- Bagaimana cara kerja kereta magnet?
- Seberapa sering kamu pulang ke kampung halaman? Siapa penemu listrik bolak-balik?
- Mengapa kamu tidak mengerjakan PR?
- Berapa harga celana ini bu?
Tanda tanya dipakai untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan kebenarannya. Penulisan tersebut dilakukan dengan memasukkan tanda tanya dalam kalimat kurung, misalnya:
- Di Antartika hidup 235 (?) spesies binatang.
- Manusia menggunakan api sejak 1,7 (?) juta tahun yang lalu.
- Monument Nasional mulai dibangun pada tahun 1961 (?).
- Lionel Messi keluar dari Barcelona karna masalah keuangan (?).
- Ia mengalami kerugian sebanyak 10 juta rupiah (?).
Penggunaan tanda seru
Dilansir dari PUEBI Daring, tanda seru dipakai di akhir ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau emosi yang kuat. Misalnya:
- Merdeka atau mati!
- Awas jatuh!
- Ayo hidup sehat!
- Buanglah sampah pada tempatnya!
- Jangan berbohong, tidak mungkin dia seperti itu!
- Jangan lupa pakai masker dan cuci tangan ya!