WARTAMU.ID, Bandar Lampung, 12 Desember 2024 – Polres Way Kanan menerima piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024. Acara berlangsung di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung, dan dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Wakil Kepala Ombudsman RI, Irwasda Polda Lampung, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung.
Piagam penghargaan ini diberikan kepada Polres Way Kanan sebagai pengakuan atas penilaian kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024. Penghargaan diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, kepada Wakapolres Way Kanan, Kompol Iwan Setiwan.
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, melalui Wakapolres Iwan Setiwan, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diterima. “Alhamdulillah, Polres Way Kanan mendapatkan predikat terbaik ke-5 dari 15 Polres/Ta dalam kategori pelayanan di bidang Kepolisian. Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel kami serta dukungan masyarakat,” ungkap Iwan.
Wakapolres juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim pelayanan publik Polres Way Kanan yang telah berusaha keras untuk membawa nama baik institusi. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan publik di bidang Kepolisian yang transparan, profesional, dan berintegritas,” tambahnya.
Iwan berharap prestasi yang diraih Polres Way Kanan ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan. “Sinergi antara Polres Way Kanan dan masyarakat adalah kunci keberhasilan bersama. Kami akan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan,” imbuhnya.
Dengan penghargaan ini, Polres Way Kanan menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik, sekaligus memperkuat hubungan positif antara kepolisian dan masyarakat.